GridHEALTH.id - Ngaku Terpapar Positif Covid-19 dengan Sesak Napas, juga pingsan.
Saat diperiksa oleh tenaga medis di RSUD, dokternya bingung.
Sebab pasien yang pingsan dan mengaku terpapar Covid-19 itu tidak memiliki Baca Juga: Virus Corona di Sekitar Kita, Ini Kiat Aman ke Puskesmas atau Rumah Sakit di Tengah Pandemi Covid-19satupun indikasi dan gejala terinfeksi virus corona.
Lebih aneh lagi pasien tercium bau alkohol.
Akhirnya para pasien Covid-19 itu pun diperiksa dengan seksama oleh Polisi.
Itulah kejadian miris yang terjadi belum lama ini di Bone, Sulawesi Selatan.
Walhasil pasien tersebut berinisial AR (20) kini terancam hukuman penjara selama 10 tahun karena perbuatannya.
Kasus ini bermula pada Jumat (8/5/2020) pukul 02.00 Wita saat mereka meminum minuman keras di sebuah rumah indekos di Jalan Salak, Kelurahan Jeppe, Kecamatan Taneteriattang Barat.
Setelah itu AR masuk ke dalam kamar indekos, sedangkan tiga rekannya berada di luar.
Tiba-tiba ketiga rekannya mendengar AR mengigau. Mereka pun masuk ke kamar dan melihat AR dalam keadaan kejang-kejang.
Ketiganya, langsung membawanya ke Puskesmas Watampone.
Sesampai di Puskesmas, salah satu rekannya turun untuk memberitahukan ke petugas medis bahwa ada temannya yang tidak sadarkan diri.
Kondisinya sesak napas dan kejang-kejang.
Mendengar hal itu, petugas di Puskesmas Watampone mengarahkan untuk membawanya ke Rumah Sakit Hapsah.