Find Us On Social Media :

Anak Demam tidak Selalu Harus Diberi Obat, Kalaupun Perlu Berikan Larutan Murah Meriah Ini

Anak demam, jangan salah pilih dan salah memberikan dosisnya.

Baca Juga: Dokter RSCM Temukan Gejala Baru Virus Corona pada Pasien di Indonesia

Bayi dan balita

0 – 3 bulan: suhu 38 derajat Celcius atau lebih tinggi diambil secara rektal (dubur), segera periksakan ke dokter, sekalipun tidak memiliiki tanda atau gejala lain.

3-6 bulan: suhu hingga 38,9 derajat Celcius. Upayakan anak untuk beristirahat dan minum banyak cairan. Obat tidak diperlukan. Hubungi dokter jika anak gelisah, ngamuk, rewel berlebihan, lesu.

3-6 bulan: suhu di atas 38,9 derajat Celcius diukur dengan termometer di rektal (dubur). Segera ke dokter saat itu juga.

6-24 bulan: suhu di atas 38,9 derajat Celcius diukur secara rektal. Berikan asetaminofen (Tylenol, lainnya), dengan dosis sesuai berat badan.

Jangan berikan aspirin kepada bayi atau balita. Hubungi dokter jika demam tidak merespons obat atau bertahan lebih dari satu hari.

Baca Juga: Fakta Baru Pasien Covid-19 di Jakarta Diungkap Anies Baswedan; Pelajar SMA dan Mahasiswa Paling Banyak

Baca Juga: Heboh FBI Tangkap Bill Gates , Benarkah Ia Pencipta Virus Covid-19?

Anak-anak

2-17 tahun: suhu hingga 38,9 derajat Celcius diukur secara rektal atau diambil secara oral untuk anak di atas 3. Cukup beristirahat dan minum banyak cairan.

Obat tidak diperlukan. Hubungi dokter jika anak mudah tersinggung atau lesu atau mengeluh ketidaknyamanan yang signifikan.

2-17 tahun: suhu di atas 38,9 derajat celcius diukur secara rektal untuk anak-anak usia 2-3, atau diukur secara oral untuk anak-anak di atas 3.

Boleh diberikan obat penurun demam jika anak gelisah, rewel.

Baca label dengan hati-hati untuk dosis yang tepat, dan berhati-hatilah untuk tidak memberi anak lebih dari satu obat yang mengandung asetaminofen, seperti beberapa obat batuk dan pilek.

Hindari pemberian aspirin kepada anak-anak atau remaja. Hubungi dokter jika demam tidak merespons obat atau bertahan lebih dari tiga hari.

Baca Juga: MUI Keluarkan Fatwa Salat Idul Fitri Khusus Pandemi Covid-19