Find Us On Social Media :

Halalkan Berbagai Cara Demi Dapatkan Pundi-pundi Rupiah, Oknum Nakal Jual Surat Bebas Covid-19, Beruntung Pelaku Berhasil Ditangkap

Tangkapan layar dari e-commerce Tokopedia terkait jual beli surat sehat bebas Covid-19 viral di media sosial.

"Untuk perihal data yang beredar itu bukan dari RS Mitra Keluarga," ujar operator telepon RS Mitra Keluarga Gading Serpong, dikutip dari Kompas.com

Pihak RS Mitra Keluarga Gading Serpong, sampai saat ini diketahui masih menyelidiki siapa yang menyebarkan surat berkop RS Mitra Keluarga tersebut. 

Baca Juga: Bahaya Kosmetik Palsu yang Dijual Online, Polisi Gerebek Pabrik di Bandung

Beruntung, tak perlu waktu lama, Pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku jual beli surat sehat bebas Covid-19 via online tersebut.

Melansir Media Indonesia, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono mengatakan pelaku merupakan warga asal Bali dan telah ditangkap dan ditangani oleh Polda Bali.

"Setelah menerima informasi terkait jual beli surat sehat keterangan bebas daring, kami langsung menyampaikan kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Listyo Sigit Prabowo dan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," ujar Gatot, Jumat (15/5/20).

Baca Juga: Akui Sesak Napas dan Kram, Paula Verhoeven Malah Datangi Dokter Anak, Kontraksi Palsu?

Pelaku yang terdiri dari tiga orang itu, yakni Ferdinan Marianus Nahak (35), Puti Bagus Setya Pratama (20), dan Aurya Wira Hadi Pratama (29).

Kini ketiganya telah ditangkap dan  dalam proses penyidikan.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona