Baca Juga: Kriteria Pasien Corona Sembuh yang Bisa Donorkan Plasma Darah untuk Terapi Pengobatan
Selain di RSUD Dr. Soetomo, donor plasma konvalesen juga bisa dilakukan di Unit Transfusi Darah (UTDRS) Kariadi Semarang.
Dilansir dari infografik RSUP Dr. Kariadi, berikut kriteria pendonor plasma konvalesen:
1. Laki-laki berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 60 kg atau wanita berusia 17-60 tahun, berat badan minimal 55 kg dan belum pernah hamil.
2. Minimal 14-28 hari setelah dinyatakan sembuh dari Covid-19, atau dinyatakan negatif pada 2x pemeriksaan RT PCR RNA SarsCoV2, dan tidak ada gejala.
3. Memberikan informed consent khusus untuk pengambilan plasma konvalesen.
4. Non reaktif terhadap uji saring IMLTD.
5. Lolos uji skrining antibody dan total titer antibody IgG Spesifik Covid-19 > 1/320.
Baca Juga: 5 Tips Donor Darah saat Berpuasa di Masa Pandemi Covid-19