Baca Juga: Jadi Zona Merah Corona, Warga Justru Bandel Masih Padati Pasar di Jakarta Barat
Lebih lanjut, Ridwan Kamil juga menuturkan skor indikator pembagian zona tersebut.
- Level 5 (zona hitam) kritis (skor 8-11) - ekonomi 10%
- Level 4 (zona merah) berat (skor 12-14) - ekonomi 30%
- Level 3 (zona kuning) cukup berat (skor 15-17) - ekonomi 60%
- Level 2 (zona biru) moderat (skor 21-24) - ekonomi 90%
- Level 1 (zona hijau) rendah (skor 21-24) - ekonomi 100%
Terkait hal ini, Ridwan Kamil memaparkan telah memberi panduan kepada warga terkait kegiatan yang bisa dilakukan dalam wilayah dengan zona tersebut.
"Kami sudah memberikan panduan apa yang harus dilakukan dalam berkegiatan. Kegiatan dari level 1-5 beda-beda. Yang level 5 pergerakan mendekati 0 persen, level 4 kegiatan 30 persen.
Selanjutnya 60 persen, lalu boleh 100 persen tanpa kerumunan. Belum ada yang masuk ke level 1 warna hijau, maksimal di level 2," tutur Emil dalam konferensi pers di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (20/5/2020), dikutip dari Kompas.com.(*)
#berantasstunting #hadapicorona