GridHEALTH.id - Dalam penanganan wabah virus corona (Covid-19), Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada pembagian zona di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).
Anies menjelaskan sebaran virus corona (Covid-19) di Jabodetabek merata, sehingga tidak ada kategori zona merah, kuning, ataupun hijau.
Baca Juga: Demi Baju Lebaran, Warga Rela Berdesakan di Zona Merah Covid-19 di Tanah Abang
"Mari kita taati seruan majelis ulama DKI Jakarta dan dewan masjid, seruan ini relevan untuk Jakarta bila ada Jakarta apakah ada merah hijau kuning, sesungguhnya Jakarta adalah satu kesatuan, Jakarta, Jabodetabek masih satu kesatuan epicenter di dalam penanganan wabah Covid-19," ujar Anies, Jumat (22/5/2020).
Berbeda dengan Jawa Barat yang membagi wilayahnya berdasarkan sebaran virus corona (Covid-19) dengan kategori zona warna tertentu, yakni zona hitam, zona merah, zona kuning, zona biru, dan zona hijau.
Seperti diketahui, kategori warna tersebut umumnya digunakan sebagai indikator keamanan satu wilayah.
Pembagian zona ini awalnya dicetuskan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Baca Juga: Setelah New Normal, Kini Muncul Istilah Zona Hitam, Apa Artinya?