Maka, pada Jumat (22/5/2020), DR. dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI selaku Ketua Umum PP IDAI, menganjurkan beberapa hal berikut:
1. Upaya pencegahan dan pemberantasan Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru.
2. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (tracing contact), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.
Baca Juga: Update PSBB DKI Jakarta; Kabar Gembira untuk Anak-anak, Kembali ke Sekolah 13 Juli 2020
3. Tatanan kehidupan baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Orangtua Tetap Wajib Berikan Imunisasi pada Anak saat Pandemi Corona