GridHEALTH.id - 11 Point Ikatan Dokter Anak Indonesia untuk Pemerintah yang Akan Mengakhiri Tanggap Darurat Covid-19.
Ini harus dipenuhi pemerintah jika ingin anak-anak Indonesia sebagai generasi penerus bangsa selamat dan sehat.
Ingat, virus corona menyerang tanpa memandang usia. Baik anak-anak hingga orang tua bisa terinfeksi virus corona (Covid-19).
Bahkan, tak sedikit anak-anak yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus corona.
Dalam hal ini Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) melaksanakan upaya deteksi kasus pada anak secara mandiri.
Baca Juga: 4 Orang Anak Ditinggal Selamanya Oleh Orangtua Mereka Karena Virus Corona di Luar Negeri
Berdasarkan data yang diperoleh hingga tanggal 18 Mei 2020 diketahui jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 3.324 anak, 129 anak berstatus PDP meninggal, 584 anak terkonfirmasi positif Covid-19, dan 14 anak meninggal akibat Covid-19.
Lebih lanjut, IDAI memaparkan temuan ini menunjukkan bahwa angka kesakitan dan kematian anak akibat Covid-19 di Indonesia tinggi, dan membuktikan bahwa tidak benar kelompok usia tidak rentan terhadap Covid-19 atau hanya akan menderita sakit ringan saja.
Baca Juga: Sekolah Dibuka Kembali, Anak-anak di Prancis dan Finlandia Terinfeksi Covid-19
Oleh karenanya, IDAI mendesak pemerintah maupun pemegang kepentingan untuk mengambil keputusan dan melakukan tindakan kepentingan terbaik kesehatan dan kesejahteraan.
Maka, pada Jumat (22/5/2020), DR. dr. Aman B. Pulungan, Sp.A(K), FAAP, FRCPI selaku Ketua Umum PP IDAI, menganjurkan beberapa hal berikut:
1. Upaya pencegahan dan pemberantasan Covid-19 di Indonesia harus diutamakan dalam menyusun tatanan kehidupan normal baru.
2. Protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketat.
Penentuan status infeksi dengan menggunakan pemeriksaan reverse transcription polymerase chain reaction (RT-PCR), penelusuran kontak (tracing contact), tindakan karantina dan isolasi, serta pembatasan fisik belum berlangsung optimal, sehingga harus terus ditingkatkan.
Baca Juga: Update PSBB DKI Jakarta; Kabar Gembira untuk Anak-anak, Kembali ke Sekolah 13 Juli 2020
3. Tatanan kehidupan baru disusun sesuai dengan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak, bukan sebaliknya, karena tumbuh kembang optimal anak akan menentukan kualitas generasi bangsa Indonesia di masa depan.
Upaya pemenuhan kebutuhan dasar tumbuh kembang dan kesehatan anak harus tetap berjalan sesuai jadwal bagi seluruh anak Indonesia.
Baca Juga: Tak Perlu Panik, Orangtua Tetap Wajib Berikan Imunisasi pada Anak saat Pandemi Corona
Roda pelayanan kesehatan dasar seperti asuhan neonatal esensial, imunisasi, pemenuhan nutrisi lengkap seimbang, suplementasi sesuai kebutuhan, stimulasi, deteksi, dan intervensi dini tumbuh kembang.
Serta berbagai program terkait kesehatan anak yang sempat terganggu pada awal masa pandemi Covid-19 harus kembali berjalan optimal.
4. Pelayanan imunisasi harus dapat diberikan untuk semua anak agar tercapai cakupan imunisasi yang tinggi terus menerus, dengan pengaturan tertentu di daerah dengan kasus positif Covid-19.
Tidak lagi disarankan untuk menunda imunisasi terutama bagi bayi dan anak yang masih sangat muda. Anak yang imunisasinya sempat tertunda sebaiknya direncanakan imunisasi kejar.
Baca Juga: 5 Langkah Cerdik Saat WFH untuk Melindungi Anak dari Infeksi Covid-19
5. Pemantauan pertumbuhan dan perkembangan tetap dilakukan sesuai dengan SDIDTK (Stimulasi, Deteksi, Intervensi Dini Tumbuh Kembang) yang direkomendasikan Kementerian Kesehatan.
6. Kegiatan pendidikan anak usia dini sebaiknya dilakukan dirumah dalam lingkungan keluarga dalam bentuk stimulasi berbagai ranah perkembangan dalam lingkungan penuh kasih sayang oleh anggota keluarga yang sehat.
7. Kegiatan pembelajaran bagi anak usia sekolah dan remaja sebaiknya tetap dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran jarak jauh, pengingat sulitnya melakukan pengendalian transmisi apabila terbentuk kerumunan.
Baca Juga: Usai 3 Bulan Ditutup, Anak-anak di Vietnam Senang Bisa Kembali Sekolah
IDAI menyampaikan apresiasi atas kehandalan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengembangkan berbagai bentuk pembelajaran jarak jauh, termasuk bentuk kegiatan belajar daring.
Hal ini disarankan untuk tetap dilanjutkan mengingat kemungkinan bulan Juli wabah belum teratasi dengan baik.
8. Tatanan kehidupan normal baru memerlukan penyesuaian kebiasaan dalam interaksi sosial sesuai budaya di tempat masing-masing, namun harus tetap mengutamakan pembatasan fisik untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Usai 6 Minggu Terjebak di Rumah, Anak-Anak Spanyol Senang Diperbolehkan Keluar
Masyarakat diharapkan menyadari pentingnya tinggal beribadah belajar dan kegiatan di rumah saja bahkan dalam suasana liburan.
Sebaiknya menghindari kontak fisik yang beresiko penularan, seperti mencium bayi.
Anggota keluarga yang terpaksa keluar rumah untuk bekerja terutama yang beresiko misalnya nakes, pengguna angkutan umum, bekerja di tempat keramaian, dan sebagainya, harus tetap melakukan pengendalian infeksi baik saat di tempat bekerja maupun saat tiba di rumah.
Baca Juga: Rindu Tak Terbendung, Sang Ayah Sebagai Garda Terdepan Covid-19 Nekat Peluk Anaknya dengan Cara Ini
9. Pelonggaran, terlebih lagi pengertian pembatasan sosial berskala besar (PSBB), harus didasarkan analisis kurva epidemiologi secara seksama dan meyakinkan sehingga tidak memajankan anak terhadap resiko tertular.
10. Tetap menjaga kesehatan dengan nutrisi lengkap seimbang perbanyak makan buah dan sayuran istirahat cukup dan aktivitas fisik sesuai usia.
11. Setiap anggota IDAI dihimbau untuk siap bekerja sama dengan berbagai pihak dalam mempersiapkan tatanan kehidupan normal baru yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan anak Indonesia.
Baca Juga: 3 Bocah Inspiratif, Rela Berikan Tabungan untuk Membantu Tenaga Medis
Dalam melaksanakan hal tersebut koordinasi lakukan melalui Satuan Tugas Covid-19 IDAI.
Lebih lanjut, IDAI menjelaskan, anjuran ini bersifat sementara dan berlaku sampai terbit anjuran baru yang disesuaikan dengan perkembangan penyakit dan bukti keilmuan mengenai Covid-19.(*)
#berantasstunting #hadapicorona