Find Us On Social Media :

Kabar Baik Lagi di Tengah Pandemi Corona, 3 Pasien Covid-19 Sembuh usai Terima Terapi Plasma Darah Konvalesen

3 pasien Covid-19 sembuh usai jalani terapi plasma darah konvalesen

- Eksperimen yang akan dilakukan harus dengan persetujuan pasien survivor atau pendonor yang telah sembuh dari virus Covid 19.

- Harus ada ijin/persetujuan pasien yang akan menerima plasma konvalesen.

Baca Juga: Trend Baru Masyarakat Melawan Virus Covid-19, Memunculkan Antivirus Secara Alami

“Protokol kesehatan ini harus diikuti untuk menjaga kredibilitas dokter RSPAD, RSPAD dan TNI Angkatan darat,” tegas KSAD Andika.

Pihak RSPAD yang diwakili Kolonel CKM DR Nana Sarnadi, Sp.Og, MMRS dalam teleconference dengan KSAD dan jajaran Mabes AD, juga menjelaskan Kriteria Pendonor Plasma konvalesen, diantaranya adalah:

- Gejala Covid-19 sudah hilang setelah 14 hari- Hasil Pemeriksaan PCR Negatif- Plasma darah pendonor juga diperiksa untuk memastikan tidak ada infeksi menular seperti: hepatitis, spilis dan HIV Aids, saat pelaksanaan donor.- Pemeriksaan golongan darah pendonor- Pengujian plasma konvalesen ini dilakukan pada ketiga pasien terinfeksi Covid-19 yang sebelumnya dirawat di Ruang IGD/Isolasi khusus bertekanan negatif.

Baca Juga: Telan Pil Pahit Jelang Hari Raya Idul Fitri, Gugas Covid-19: 'Sangat Mungkin Kita Selamanya Hidup dengan Covid-19'

Yang kemudian hasil pengujian pengobatan dengan menggunakan plasma darah konvalesen tersebut membawa kabar gembira bagi RSPAD, KSAD Andika dan masyarakat Indonesia.

Dimana ketiga pasien tersebut berhasil sembuh dengan menggunakan terapi pasma darah konvalesen.

Bahkan beberapa pasien yang menjalani terapi yang sama juga dikabarkan sudah lepas ventilator dan kini dirawat di bilik perawatan biasa. (*)

#hadapicorona #berantasstunting