Untuk itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan buku pedoman 'Serba Covid: Cegah Covid-19 Sehat untuk Semua'.
Dimana didalamnya juga tercatat tata cara membuang masker sekali pakai yang benar dan bisa dijadikan sebagai rujukan.
Berikut lima tata cara membuang masker sekali pakai yang benar;
Baca Juga: Ikatan Dokter Indonesia (IDI): 'New Normal Indonesia Belum Waktunya'
1. Melipat masker ke dalam
Usai menggunakan masker selama seharian penuh, kita harus melepasnya dan melipatnya ke arah dalam.
Tujuannya ialah agar kuman atau percikan air liur tetap di lipatan bagian dalam sedangkan yang bersih ada di bagian luar.