Find Us On Social Media :

Kabar Baik, Menuju New Normal Begini Caranya Agar Tetap Aman di Mall

Mall di Jakarta kembali di buka

GridHEALTH.id - Menuju new normal di masa pandemi Covid-19, berbagai pihak telah menerbitkan protokol yang harus dilaksanakan guna menghidupkan kembali aktivitas namun tetap diiringi dengan protokol kesehatan.

Salah satunya, Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020 Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman dari Covid-19 bagi ASN di Lingkungan Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Baca Juga: New Normal, Penumpang Dilarang Bicara dan Telepon di Kereta Komuter

Keputusan itu diterbitkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian 

"Kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan mampu menekan penularan Covid-19. Namun di sisi lain juga menyebabkan berbagai aspek kehidupan ikut terdampak," ujar Tito, dikutip dari lembaran Kepmen tersebut, Jumat (29/5/2020).

Tito mengatakan, relaksasi penerapan PSBB bisa dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat protokol kesehatan.

Baca Juga: Selain Perpanjang PSBB, Ridwan Kamil Sebut Jawa Barat Siap Terapkan New Normal 1 Juni

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengembalikan aktivitas pemerintahan dan masyarakat selayaknya seperti kondisi sebelum pandemi Covid-19.

"Inilah yang disebut dengan masyarakat produktif dan aman Covid-19," ungkap Tito.