Heru mengatakan, keputusan terkait PSBB Surabaya yang diperpanjang atau tidak, akan disampaikan dalam pertemuan pagi ini yang akan dihadiri ketiga kepala daerah dan gubernur.
Dia tegaskan, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengembalikan keputusan tentang diperpanjang tidaknya PSBB itu kepada masing-masing kepala daerah Surabaya Raya.
“Bu Gubernur mengembalikan keputusan kepada masing-masing kepala daerah. Arahan Bu Gubernur, dalam rapat nanti masing-masing kepala daerah sudah harus membawa peraturan wali kota atau bupati sebagai dasar langkah apakah PSBB itu dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Hal ini berarti untuk menentukan masa PSBB Surabaya yang diperpanjang atau tidak, keputusan ada di tangan masing-masing kepala daerah Surabaya Raya.
Namun karena Risma selaku kepala daerah alias walikota untuk Surabaya tidak hadir, diperpanjang atau tidaknya PSBB Surabaya hingga kini belum diketahui. (*)
#berantasstunting #hadapicorona