GridHEALTH.id - Minggu (7/6/2020) kemarin, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini baru saja mengusulkan tidak akan memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayahnya.
Hal itu didasari oleh berbagai hal, salah satunya yaitu sektor ekonomi yang berimbas pada perekonomian warga.
Usulan itu pun rencananya akan disampaikannya dalam rapat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Minggu (7/6/2020) malam.
Namun, di rapat yang berlangsung di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Minggu (7/6/2020) malam, pukul 22.00 WIB, Risma justru tak hadir.
Ketidakhadirannya pun menjadi tanda tanya besar, sebab di hari yang sama Risma diketahui mengatakan akan menyampaikan usulannya tersebut.
Baca Juga: 3T dan Mobil PCR Kunci Sukses 519 Pasien Covid-19 di Surabaya Sembuh Hanya 5 Hari
"Ini teman-teman lagi membahas hal itu. Mudah-mudahan nanti bisa diterima usulan kita sama Bu Gubernur," kata Risma saat ditemui di Gelora Bung Tomo, Surabaya, seperti dikutip dari Kompas, Minggu (7/6/2020).
Rapat Evaluasi PSBB tahap III ini pun juga tidak dipimpin oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, melainkan diwakilkan oleh Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono.
Sementara, Wali Kota Risma diwakili oleh Kepala BPB Linmas Irvan Widyanto.
Baca Juga: Surabaya Jadi Zona Hitam Covid-19, 86 Balita di Jawa Timur Ikut Positif Terinfeksi Virus Corona
Seperti diketahui, PSBB di Surabaya berakhir hari ini, Senin (8/6/2020). Namun, dari rapat yang berlangsung hingga pukul 00.15 WIB itu, sampai saat ini belum menghasilkan keputusan apapun.
Dilansir dari Suarasurabaya, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono mengatakan, rapat tersebut mencari titik temu dari apa yang diinginkan kabupaten/kota dengan pertimbangan epidemiologis maupun sosiologis oleh Dokter Windhu Purnomo selaku Tim Kajian Epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga Surabaya.
“Ini adalah rapat mendengarkan apa yang diinginkan kabupaten/kota dengan pertimbangan epidemiologis maupun sosiologis seperti disampaikan Dr Windhu,” ujar Heru Tjahjono Sekdaprov Jatim.
Heru mengatakan, keputusan terkait PSBB Surabaya yang diperpanjang atau tidak, akan disampaikan dalam pertemuan pagi ini yang akan dihadiri ketiga kepala daerah dan gubernur.
Dia tegaskan, Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim mengembalikan keputusan tentang diperpanjang tidaknya PSBB itu kepada masing-masing kepala daerah Surabaya Raya.
“Bu Gubernur mengembalikan keputusan kepada masing-masing kepala daerah. Arahan Bu Gubernur, dalam rapat nanti masing-masing kepala daerah sudah harus membawa peraturan wali kota atau bupati sebagai dasar langkah apakah PSBB itu dilanjutkan atau tidak,” ujarnya.
Hal ini berarti untuk menentukan masa PSBB Surabaya yang diperpanjang atau tidak, keputusan ada di tangan masing-masing kepala daerah Surabaya Raya.
Namun karena Risma selaku kepala daerah alias walikota untuk Surabaya tidak hadir, diperpanjang atau tidaknya PSBB Surabaya hingga kini belum diketahui. (*)
#berantasstunting #hadapicorona