Istri ZUL melanjutkan, meski berkali-kali menanyakan hubungan ZUL dengan H, PNS tersebut berkilah dan selalu menegaskan bahwa hubungan dengan H tak lebih dari sekadar teman.
AMS berharap dengan terkuaknya kasus ini membuat Pemkab Asahan mau memberikan sanksi tegas kepada ZUL dan H.
Terlepas dari kasus tersebut, apa yang dilakukan oknum ASN ZUL dengan gonta-ganti wanita sangatlah membahayakan kesehatan pasangan maupun sirinya sendiri.
Pasalnya gonta-ganti pasangan, khususnya untuk urusan seksual bisa menjadi sarana termudah penularan penyakit menular seksual.
Apalagi dari banyak kasus, korban lebih banyak dialami wanita seperti terkena kanker serviks atau kanker leher rahim.
Penyakit yang lebih rentan ditularkan melalui hubungan seksual yang dilakukan dengan banyak pasangan saah satunya infeksi Human Papilloma Virus (HPV).
Baca Juga: Kapolri Idham Azis Geram Tahu Anak Buahnya Tak Pakai Masker; Mutasi, Harus Keluar!