GridHEALTH.id - Sambut era New Normal pemerintah Jawa Barat mulai mensosialisasikan sejumlah aturan baru.
Salah satunya aturan mengenai dilarangnya penyajian makanan secara prasamanan.
Hal itu disampakan langsung oleh Gubernur jawa Barat Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya @ridwankamil, Kamis (11/6/2020).
Dalam postingannya pria yang akrab disapa Kang Emil itu mengunggah sebuah potongan video mengenai penularan Covid-19 saat penyajian makanan secara prasmanan atau buffet.
Menurutnya warga harus paham akan penularan virus corona ini, terlebih mereka yang memiliki usaha makanan seperti EO, cafe, atau restoran.
Baca Juga: Yakin Covid-19 Sudah Lenyap, Seniman Asal Surabaya Siap Hirup Mulut Pasien Corona Untuk Buktikan