Find Us On Social Media :

Kronologi Puluhan Warga Tolak Rapid Test Usai Diduga Melakukan Kontak dengan Pasien 02 di Flores Timur

Ilustrasi Rapid Test dan Swab Covid-19

GridHEALTH.id - Usai salah seorang warga asal Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan positif virus corona, sebanyak 21 warga lainnya yang diduga melakukan kontak dengan pasien Covid-19 tersebut menolak menjalani rapid test Covid-19.

Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.

Baca Juga: Kisah Dramatis 2 ASN Positif Covid-19; Saya Tidak Ke mana-mana dan Kontak, Tapi Tetap Terpapar Virus Corona

Pasien Covid-19 tersebut diketahui merupakan pasien 02 yang diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.

Kemudian, Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020) lalu. Namun, puluhan warga itu justru menolak menjalani test tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.

Baca Juga: Walikota Risma; Hasil Tes Telat Keluar Surabaya Jadi Zona Merah Tua, Data Epidemologi; Setiap 100.000 Populasi 107 di Antaranya Positif Covid-19