Kronologi Puluhan Warga Tolak Rapid Test Usai Diduga Melakukan Kontak dengan Pasien 02 di Flores Timur

Ilustrasi Rapid Test dan Swab Covid-19

Ilustrasi Rapid Test dan Swab Covid-19

GridHEALTH.id - Usai salah seorang warga asal Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dinyatakan positif virus corona, sebanyak 21 warga lainnya yang diduga melakukan kontak dengan pasien Covid-19 tersebut menolak menjalani rapid test Covid-19.

Awalnya, Gugus Tugas Percepatanan Penanganan Covid-19 Flores Timur melacak 22 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19.

Baca Juga: Kisah Dramatis 2 ASN Positif Covid-19; Saya Tidak Ke mana-mana dan Kontak, Tapi Tetap Terpapar Virus Corona

Pasien Covid-19 tersebut diketahui merupakan pasien 02 yang diduga terpapar Covid-19 dari Klaster Ijtima Ulama Gowa, Sulawesi Selatan.

Kemudian, Tim Gugus Tugas Covid-19 dari Kecamatan Adonara pun menjadwalkan rapid test Covid-19 terhadap 22 warga itu pada Senin (1/6/2020) lalu. Namun, puluhan warga itu justru menolak menjalani test tersebut.

Dilansir dari Kompas.com, Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun bersama perwakilan Polri dan TNI di Kecamatan Adonara pun menemui 22 warga tersebut.

Baca Juga: Walikota Risma; Hasil Tes Telat Keluar Surabaya Jadi Zona Merah Tua, Data Epidemologi; Setiap 100.000 Populasi 107 di Antaranya Positif Covid-19

Dari 22 warga tersebut, 21 warga membantah pernah melakukan kontak dengan pasien positif itu.

"Yang 21 orang ini tidak mengaku," ujar Kepala Desa Sagu Taufik Nasrun, dilansir dari Kompas.com, Kamis (11/6/2020).

Sementara itu, satu warga mengaku pernah melakukan kontak. Dia pun bersedia menjalani rapid test Covid-19. Dan hasil menunjukkan dirinya nonreaktif.

Baca Juga: Update Covid-19; Hanya Dalam 24 Jam Kasus Corona di Indonesia Melonjak, Penyumbang Tertinggi DKI Jakarta

Selain menolak rapid test Covid-19, 21 warga yang diduga melakukan kontak dengan pasien positif Covid-19 itu juga tak menjalani karantina mandiri.

"Sampai saat ini 21 warga yang tolak rapid test juga tidak menjalani karantina mandiri. Saya juga masih lakukan koordinasi dengan Camat Adonara," kata Taufik. 

Akibat dari penolakan itu, sejumlah desa tetangga terpaksa menutup akses jalan menuju dan keluar dari Desa Sagu.

Baca Juga: Jubir Sebut 80% Pasien Covid-19 OTG, WHO: Kasus OTG Covid-19 Tergolong 'Sangat Langka'

Hal ini dilakukan karena warga di desa tetangga khawatir akan terjadi penyebaran virus corona dari warga Desa Sagu yang diduga melakukan kontak dengan pasien 02 positif Covid-19 di Flores Timur.

Penutupan akses jalan tersebut juga berdasarkan surat imbauan dari Camat Kelubagolit, pada 5 Juni 2020.

"Mereka palang (tutup) itu atas dasar surat imbauan dari Camat Kelubagolit," kata Taufik Nasrun.

Baca Juga: Makin Bertambah Lebih dari 32 Ribu, Indonesia Urutan Kedua Terbanyak Kasus Corona Se-Asean

Kendati demikian, bukannya menjadi solusi, penutupan akses jalan itu justru mengganggu aktivitas perniagaan warga Desa Sagu.

Sebab, banyak warga Desa Sagu yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Waiwerang.

Hingga kini, Taufik masih menunggu arahan dari tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Flores Timur terkait penolakan tersebut.

Baca Juga: Jelang New Normal, IDI Ingatkan 3 Hal yang Penting Dilakukan Tenaga Medis

Dirinya berharap, 21 warga yang menolak itu mau menjalani rapid test Covid-19 dalam waktu dekat.(*)

 #berantasstunting #hadapicorona