Find Us On Social Media :

Di Tengah Pandemi Covid-19 dan PSBB Transisi, DKI Jakarta Hari Ini Buka 16 Ruang Terbuka Hijau

Taman Lapangan Banteng

GridHEALTH.id - Berdasarkan kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas pembukaan kembali berbagai sektor di Ibu Kota, mulai hari ini, Sabtu (13/6/2020), wilayah Jakarta secara bertahap akan membuka kembali ruang terbuka hijau.

Tak hanya itu, pembukaan sektor yang dijadwalkan hari ini juga termasuk taman, hutan kota, dan pantai.

Baca Juga: Anis Baswedan: Ini Jadwal Pembukaan PSBB Transisi Fase I di DKI Jakarta

Berikut daftar 16 taman kota yang akan dibuka hari ini, di antaranya taman Lapangan Banteng di Jakarta Pusat, Taman Tebet dan Taman Tabebuya di Jakarta Selatan.

Selanjutnya, Taman Bintaro dan Taman Sungai Kendal di Jakarta Utara, Taman Bambu dan Taman Piknik di Jakarta Timur, serta Taman Green Garden di Jakarta Barat.

Baca Juga: Wajib Pakai Makser di Era New Normal, Haruskah Olahraga Juga Memakai Masker?

Usai melakukan penutupan selama dua bulan lamanya, warga DKI Jakarta akhirnya bisa menghirup udara segar dan kembali beraktivitas di ruang terbuka hijau, seperti berolahraga ataupun sekadar berjalan-jalan di taman-taman wilayah Jakarta.

Dilansir dari TheJakartaPost, Kepala Dinas Pertamanan dan Kehutanan DKI Jakarta Suzi Marzitawati mengatakan bahwa keputusan untuk membuka kembali taman karena kemampuan untuk menghabiskan lebih banyak waktu di luar rumah dapat membantu meningkatkan kesehatan fisik dan mental penduduk.

Meski begitu, Suzi mengatakan, protokol kesehatan tetap harus dilaksanakan.

Baca Juga: Aman dari Infeksi Virus Corona Saat Beraktivitas di Masa New Normal

"Namun, kami masih perlu menegakkan beberapa pembatasan untuk memastikan ruang publik yang dibuka kembali tidak menjadi kelompok penularan virus," kata Suzi dalam sebuah pernyataan pada hari Jumat.

Nantinya, pembukaan taman-taman ini akan terus dipantau dan akan dievaluasi.

“Kami akan terus mengevaluasi pembukaan kembali dengan melihat tingkat transmisi Covid-19. Jika situasinya membaik, kami akan membuka lebih banyak ruang publik. Kalau tidak, kita akan menutupnya lagi. " paparnya.

Baca Juga: Alasan Ilmiah Mengapa Orang Gemar Berolahraga Jarang Depresi

Dibukanya ruang terbuka hijau pun tetap diiringi dengan sejumlah aturan yang telah ditetapkan.

Aturan tersebut seperti pengunjung diwajibkan memakai masker setiap saat, menjaga jarak antar individu minimal 2 meter, dan membawa pembersih tangan.

Baca Juga: Studi: Mengabaikan Aturan Physical Distancing Adalah Tanda Psikopat

Sama halnya seperti sektor-sektor lainnya, jumlah pengunjung ruang terbuka hijau juga dibatasi hingga 50% dari kapasitas normal.

Suzi mengatakan, pembatasan jumlah pengunjung diberlakukan tidak hanya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, tetapi juga untuk meminimalkan tingkat stres hewan karena mereka tidak melihat kerumunan besar selama berbulan-bulan.

Baca Juga: Upadate Covid-19; Protokol Baru Penggunaan Masker Dirilis WHO, Berlaku Selama Pandemi Covid-19

Selain itu, ada pun kelompok orang tertentu yang juga tidak diperbolehkan mengunjungi ruang publik, seperti orang dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat Celcius, orang berusia di atas 60 tahun, anak-anak di bawah 10 tahun, dan orang-orang dengan penyakit.(*)

 #berantastsunting #hadapicorona