GridHEALTH.id - Kasus infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia kini makin bertambah seiring berjalannya waktu.
Berdasarkan laman covid19.go.id, hingga Sabtu (13/6), tercatat jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air bertambah 1.014 sehingga kasus aktif kini menjadi 37.420 kasus.
Baca Juga: Baru Sehari PSBB Transisi Diberlakukan, di Pasar Pandemi Covid-19 Seakan Telah Usai
Akibat peningkatan jumlah kasus positif virus corona tersebut, kini pemerintah kembali membuat ancang-ancang aturan baru.
Kabarnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan sistem ganjil genap di beberapa pasar tradisional layaknya kendaraan bermotor.
Baca Juga: Tak Hanya Corona, 4 Wilayah di Indonesia Ini Berpotensi Dilanda Banjir Bandang
Sistem ganjil genap di pasar tradisional tersebut akan berlaku mulai Senin, 15 Juni 2020 mendatang.