BPJS Kembali Membuat Senewen Kepala Daerah, Bupati Barito Kuala Geram Bayi Jantung Bocor Tak Dilayani

Sejumlah komunitas motor di Marabahan, Barito Kuala menggelar aksi galang dana untuk balita dengan kelainan jantung

Sejumlah komunitas motor di Marabahan, Barito Kuala menggelar aksi galang dana untuk balita dengan kelainan jantung

Baca Juga: Dikira Gratis Dapat Subsidi Pemerintah, Pasien Isolasi Covid-19 Kaget saat Ditagih Biaya Perawatan Rp 6,7 Juta sampai Harus Utang Tentangga

Diketahui jantung bocor alias penyakit jantung bawaan (PJB) merupakan kelainan bawaan yang paling sering terjadi di antara kelainan-kelainan bawaan jenis lain.

Kasus PJB pada bayi baru lahir yang terlambat dideteksi menjadi penyebab utama kematian bayi baru lahir.

Dikutip dari laman idai.or.id, berdasarkan data yang dikumpulkan oleh Pusat Jantung Nasional Harapan Kita sepanjang 2013-2017 menunjukkan bahwa hanya 2000 kasus PJB setiap tahunnya yang mendapatkan intervensi baik secara bedah maupun non-bedah.

BPJS

Baca Juga: Zaman Telah Berganti, Sekarang Harus Siapkan Dokumen Ini Sebelum ke Luar Kota dan Luar Negeri

Padahal setidaknya ada 20,000 pasien PJB setiap tahunnya yang membutuhkan penanganan.

Sementara itu, sebagai pengganti BPJS Kesehatan, Bupati akan kembali menggunakan Jaminan Kesehatan Daerah ( Jamkesda).

Baca Juga: Chile Terjadi Lonjakan Kasus Kematian Akibat Covid-19 Menkesnya Mundur, di Indonesia Pasien Meninggal Bertambah