Di sana Kelvin beserta ibunya meninggalkan dua jasad tersebut di dalam mobi yang diparkirkan di sebuat tempat. Mereka kemudian membakar mobil tersebut.
Alih-alih jejaknya akan hilang dengan membakar jasad Pupung dan Dana di dalam mobil tersebut, justru di sinilah aksi keji itu mulai terendus lantaran Kelvin menderita luka bakar yang menyebabkan kecurigaan.
Kasus Aulia Kesuma dan para suruhannya ini akhirnya diselidiki pihak kepolisian secara cepat.
Melansir dari Tribunnews.com, dua eksekutor sewaan AK, K alias AMN alias S, rupanya diiming-imingi uang senilai Rp 200 juta.
Dalam sidang lanjutan, seorang saksi mahkota, atau terdakwa yang dijadikan saksi bernama Rody Syahputra memberikan keterangan.
Katanya, ketika dijanjikan uang bernilai fantastis, dua eksekutor yang melakukan pembunuhan itu terlihat hanya tolah-toleh.