GridHEALTH.id - Kebijakan wajib rapid test dan test Swab bagi wanita yang akan melahirkan di masa pandemi virus corona (Covid-19) akhirnya memakan korban.
Kali ini seorang ibu bernama Ervina Yana di Makassar, mengalami bayi lahir meninggal alias stillbirth karena tidak memiliki biaya untuk melakukan tes Swab saat akan besalin.
Baca Juga: Gegara Covid-19, Masyarakat Daerah Ini Menolak Makanan yang Dulu Favorit juga Mahal Karena Gizinya
dilansir dari Kompas.com, kejadian ini bermula ketika Ervina mengalami kontraksi dan memilih pergi ke Rumah Sakit Sentosa, setelah sebelumnya biasa mengntrol kandungan di puskesmas.
Menurut Alita Karen, aktivis perempuan Makassar yang mendampingi, sesampainya di rumah sakit, Ervina diminta untuk untuk jalani rapid test terlebih dahulu.
“Karena Vina punya riwayat penyakit diabetes dan tidak kontrol kehamilan di Rumah Sakit Sentosa disarankan untuk rapid test. Kemudian RS Sentosa merujuknya ke RS Siti Hadihjah. Pihak RS Siti Hadihjah beralasan tak mempunyai alat rapid test, swab, dan operasi, kemudian kembali merujuk ke RS Stella Maris,” ungkap Alita.
Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Presiden Jokowi Sudah Kangen Blusukan Lagi