Find Us On Social Media :

Mahalnya Tes Covid-19 di Indonesia, 2,4 Juta, Ibu Hamil Ditolak Bersalin, Bayinya Meninggal di Kandungan

Bayi Ervina Yana meninggal karena saat kan melahirkan ditolak rumah sakit.

GridHEALTH.id - Kebijakan wajib rapid test dan test Swab bagi wanita yang akan melahirkan di masa pandemi virus corona (Covid-19) akhirnya memakan korban.

Kali ini seorang ibu bernama Ervina Yana di Makassar, mengalami bayi lahir meninggal alias stillbirth karena tidak memiliki biaya untuk melakukan tes Swab saat akan besalin.

Baca Juga: Gegara Covid-19, Masyarakat Daerah Ini Menolak Makanan yang Dulu Favorit juga Mahal Karena Gizinya

dilansir dari Kompas.com, kejadian ini bermula ketika Ervina mengalami kontraksi dan memilih pergi ke Rumah Sakit Sentosa, setelah sebelumnya biasa mengntrol kandungan di puskesmas.

Menurut Alita Karen, aktivis perempuan Makassar yang mendampingi, sesampainya di rumah sakit, Ervina diminta untuk untuk jalani rapid test terlebih dahulu.

“Karena Vina punya riwayat penyakit diabetes dan tidak kontrol kehamilan di Rumah Sakit Sentosa disarankan untuk rapid test. Kemudian RS Sentosa merujuknya ke RS Siti Hadihjah. Pihak RS Siti Hadihjah beralasan tak mempunyai alat rapid test, swab, dan operasi, kemudian kembali merujuk ke RS Stella Maris,” ungkap Alita.

Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Presiden Jokowi Sudah Kangen Blusukan Lagi

Baca Juga: Bukan Komponen Gizi, Tapi Biokatif Pangan Andalan Untuk Hidup di New Normal, Jokowi Sudah Mengonsumsinya

Di Rumah Sakit Stella Maris, Ervina pun mengeluarkan biaya Rp 600.000 untuk jalani rapid test.

Hasil rapid test Ervina saat itu dinyatakan reaktif dan dirujuk jalani tes swab dengan biaya sekitar Rp 2,4 juta.

“Pasien tidak sanggup bayar tes swab seharga Rp 2,4 juta. Kemudian keluarga membawanya ke RSIA Ananda,” kata Alita.

Baca Juga: Ketua PMI Jusuf Kalla Sebut Indonesia Telat Lockdown Hingga PSBB Tak Maksimal, Kini Angkanya Tertinggi di ASEAN

Menurut Alita, Ervina sebetulnya adalah peserta BPJS, namun pihak rumah sakit mengaku biaya rapid test dan tes swab tidak ditanggung dalam layanan BPJS.

"Ibu Ervina ini peserta BPJS Kesehatan, tapi ditolak tiga rumah sakit karena tidak ditanggung biaya rapid test dan swab," kata Alita.

Sesampainya di RSIA Ananda, Ervina tetap diminta untuk menunggu hasil tes swab.

Baca Juga: Stem Cell Untuk pasien Covid-19 Kritis, Banyak Diinformasikan Manjur, Ternyata Fakta Penelitiannya Ini

Baca Juga: Masuki Fase New Normal, Presiden Jokowi Sudah Kangen Blusukan Lagi

Alasannya, hal itu sesuai dengan prosedur jika pasien dinyatakan reaktif Covid-19.

Sementara itu, menurut Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda dr Fadli Ananda, berdasar hasil pemeriksaan kandungan di Poliklinik Obgyn, bayi di kandungan Ervina sudah meninggal sejak dua hari lalu.

“Yang ditakutkan biasanya, kalau yang meninggal bayinya dalam kandungan itu biasa mengakibatkan infeksi kepada ibu. Infeksi itu biasa ditularkan dari anak ke ibunya, karena telah meninggal lama dalam kandungan,” jelasnya.

Baca Juga: Wow, Tidur Tanpa Celana Dalam Selain Seksi Ternyata Juga Bikin Sehat

Baca Juga: Gegara Covid-19, Masyarakat Daerah Ini Menolak Makanan yang Dulu Favorit juga Mahal Karena Gizinya

Diketahui kematian janin atau bayi dalam kandungan ini dalam istilah medis disebut sebagai stillbirth.

Menurut Mayo Clinic, stillbirth adalah meninggalnya bayi sebelum lahir atau selama persalinan dengan usia kandungan di atas 20 minggu, dan ukuran janin sudah memiliki organ sempurna sehingga ketika tidak bisa diselamatkan ia harus dilahirkan.

Ada beberapa penyebab stillbirth bisa terjadi, salah satunya penyakit yang dimiliki sang ibu.

Seperti Ibu hamil yang mengalami penyakit diabetes yang tidak dikontrol dengan baik, hal ini tentu meningkatkan risiko mengalami bayi meninggal dalam kandungan.

Selain itu, jika ibu hamil menderita tekanan darah tinggi yang tidak terkontrol, dapat terjadi preeklampsia yang dapat meningkatkan risiko bayi meninggal dalam kandungan.

Baca Juga: Selalu Dirahasiakan Pemerintah Indonesia, Pemkot Surabaya Malah Beberkan Alamat Pasien Covid-19

Melihat penjelasan tersebut tentu penyakit diabetes yang dimiliki Ervina juga sedikit banyak memengaruhi kenapa bayi dalam kandungannya bisa meninggal.

Terlebih penanganan persalinanan yang diterimanya pun tak bisa dipungkiri memang bertele-tele dan cenderung terlambat.

Lebih lanjut, Fadli mengatakan, jika status pasien reaktif, maka penanganan akan dilakukan setelah pasien yang bersangkutan telah diketahui statusnya dari tes swab.

Baca Juga: Gugus Tugas Covid-19 Sebut 144 Ribu Pekerja Migran Pulang ke Indonesia, Sebagian Terinfeksi Virus Corona

Namun demikian, Fadli mengatakan, berdasar pemeriksaan laboratorium di RSIA Ananda, Ervina tidak menunjukkan gejala terinfeksi.

Saat ini, Ervina telah dirujuk ke RSUD Wahidin Sudirohusodo untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut, Rabu (17/6/2020).

“Sudah dirujuk dan telah diterima di RSUP Wahidin Sudirohusodo tadi pagi sekitar pukul 06.00 Wita. Di mana rencananya akan dirujuk sekitar pukul 08.00 Wita. Namun surat rujukannya cepat datang,” pungkas Fadli.(*)

Baca Juga: Apa yang Terjadi Jika Makanan Dihinggapi Lalat? Ini yang Harus Kita Lakukan

 #berantasstunting

#hadapicorona