Find Us On Social Media :

Rekor Jateng Gegara Covid-19, 459 Istri di Kota Semarang Minta Cerai

Ilustrasi perceraian

Baca Juga: Dahulu Diprotes Kini Dipuji, Pasutri Kenakan Pakaian Hazmat dan APD Lengkap Saat Naik Pesawat

Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.

Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.

Baca Juga: Jangan Keliru, Dexamethasone Bukan Penangkal Corona Tetapi Mengobati Pasien Covid-19 dengan Kondisi Kritis

Baca Juga: Fakta Baru Dokter Gigi yang Viral karena Telanjang di Jalanan Kota Surabaya, Ketua RT; Kenapa kok Malah Direkam?

"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak, bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).

Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Ambon Makin Masif dan Meresahkan, Ada 568 OTG Berkeliaran