Find Us On Social Media :

Rekor Jateng Gegara Covid-19, 459 Istri di Kota Semarang Minta Cerai

Ilustrasi perceraian

GridHEALTH.id - Dampak mengejutkan yang diakibatkan oleh pandemi virus corona (Covid-19) terjadi di Kota Semarang.

Dimana Covid-19 tidak hanya mempengaruhi perekonomian, tapi juga persoalan keutuhan rumah tangga.

Baca Juga: Fakta Baru Dokter Gigi yang Viral karena Telanjang di Jalanan Kota Surabaya, Ketua RT; Kenapa kok Malah Direkam?

Hal ini dikarenakan tercatatatnya 533 kasus perceraian yang diajukan ke Pengadilan Agama di Kota Semarang periode bulan Maret hingga Mei 2020 ini.

Dari jumlah kasus perceraian tersebut diketahui 459 diantaranya merupakan gugatan cerai yang diajukan oleh pihak istri. Sedangkan permohonan cerai talak oleh pihak suami ada 84 kasus.

Peristiwa ini menunjukan kasus istri minta cerai sangat tinggi di Kota Semarang, yakni enam kali lipat dibanding suami yang minta cerai.

Baca Juga: Bak Bumerang, Dulu Selalu Anggap 'Gila' Para Artis yang Terjerat Narkoba, Dwi Sasono Kena Amuk Widi Mulia: 'Gila Ya! Gue Orang yang Paling Dekat Sama Lo!'

Baca Juga: Dahulu Diprotes Kini Dipuji, Pasutri Kenakan Pakaian Hazmat dan APD Lengkap Saat Naik Pesawat

Menurut panitera Pengadilan Agama Kota Semarang, Saefudin, ada banyak alasan mengapa banyak istri yang minta cerai.

Paling banyak karena perselisihan, pertengkaran, perselingkuhan, dan faktor ekonomi.

Terlebih kondisi pandemi Covid-19 seperti saat ini memang sangat mempengaruhi ekonomi.

Baca Juga: Jangan Keliru, Dexamethasone Bukan Penangkal Corona Tetapi Mengobati Pasien Covid-19 dengan Kondisi Kritis

Baca Juga: Fakta Baru Dokter Gigi yang Viral karena Telanjang di Jalanan Kota Surabaya, Ketua RT; Kenapa kok Malah Direkam?

"533 kasus itu merupakan angka total sejak Maret hingga Mei 2020, dengan perincian di bulan Maret ada 175 perkara gugatan cerai yang dilakukan istri dan 34 perkara permohonan cerai talak, bulan April ada 199 gugatan cerai dan 27 permohonan cerai talak, lalu di bulan Mei ada 85 perkara gugatan cerai serta 13 perkara permohonan cerai talak," jelas Saefudin dikutip dari AntvKlik Jumat (19/06/20).

Saefudin menambahkan, perkara yang dilatarbelakangi KDRT juga ada tapi jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding faktor ekonomi, perselingkuhan, maupun pertengkaran.

Baca Juga: Penyebaran Covid-19 di Ambon Makin Masif dan Meresahkan, Ada 568 OTG Berkeliaran

Baca Juga: Bak Bumerang, Dulu Selalu Anggap 'Gila' Para Artis yang Terjerat Narkoba, Dwi Sasono Kena Amuk Widi Mulia: 'Gila Ya! Gue Orang yang Paling Dekat Sama Lo!'

"Pengadilan Agama Semarang sudah melakukan mediasi maksimal agar mereka mempertahankan rumah tangga, namun soal hasilnya dikembalikan lagi kepada penggugat yang memutuskan," tambah Saefudin.

Sementara itu, informasi mengenai update Covid-19 di Kota Semarang dirilis oleh Dinas Kesehatan Kota Semarang pada Kamis 18 Juni 2020 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Atasi Disfungsi Ereksi Tanpa Obat, Ikuti 3 Tips dari Ahli Urologi Ini

Dinas Kesehatan Kota Semarang merilis data jumlah kasus dan juga peta penyebaran virus Corona di laman https://dinkes.semarangkota.go.id/ dan juga Instagram @dkksemarang.

Total kasus positif Covid-19 hari Kamis 18 Juni 2020 mencapai 283. Dimana angka kematian bertambah 17 kasus.

Data bisa berubah sewaktu-waktu.(*)

Baca Juga: Bangga, Ada Orang Indonesia Jadi Pakar PCR Covid-19 di Inggris

 #berantasstunting

#hadapicorona