Find Us On Social Media :

Rindu Nonton Konser? Pemerintah Sebentar Lagi Akan Perbolehkan Penyelenggaraan Event di Pandemi Virus Corona

Konser di tengah pandemi corona

(1) Jika mengunakan tempat duduk, kursi diatur berjarak satu meter atau untuk kursi permanen dikosongkan beberapa kursi untuk memenuhi aturan jaga jarak.

(2) Tidak meletakkan item/barang yang ada di meja tamu/peserta dan menyediakan item/barang yang dikemas secara tunggal jika memungkinkan seperti alat tulis, gelas minum dan lain-lain.

(3) Tidak dianjurkan untuk menyelenggarakan event dengan model pengunjung/penonton berdiri (tidak disediakan tempat duduk) seperti kelas festival dikarenakan sulit menerapkan prinsip jaga jarak. 

Baca Juga: Akui Tak Pernah Minum Miras dan Negatif Narkoba, Bintang Emon Jujur Pernah Tenggak Minuman Berwarna Ungu yang Sangat Berbahaya

(4) Penerapan jaga jarak dapat dilakukan dengan cara memberikan tanda di lantai minimal 1 meter.

(5) Jika menyediakan makan/minum yang disediakan diolah dan disajikan secara higienis. Bila perlu, anjurkan tamu/peserta untuk membawa botol minum sendiri, disediakan dengan sistem konter/stall dan menyediakan pelayan yang mengambilkan makanan/minuman.

(6) Bila mungkin, pengunjung disarankan membawa alat makan sendiri (sendok, garpu, sumpit).

Nah, itulah peraturan terbaru dari Kementerian Kesehatan jikalau perhelatan konser kembali dibuka. (*)

Baca Juga: Inilah Orang yang Akan Mendapatkan 10 Vaksin Virus Corona Perdana yang Sudah Disiapkan WHO

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kemenkes Perbolehkan Acara Konser, Tapi Penonton Tak Boleh Berdiri

#hadapicorona