Find Us On Social Media :

CFD Jakarta Dibuka Kembali, Ada Golongan Masyarakat Tak Boleh Ikut hingga Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

CFD Jakarta dibuka kembali

Adapun ketiga golongan tersebut, yaitu lansia, wanita hamil, dan anak-anak.

Sementara itu, pemrintah pun masih tetap menerapkan sanksi-sanksi tegas pada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Setalah Disalip Indonesia Untuk Jumlah Kasus Covid-19, Singapura Mulai Buka Kembali Sejumlah Sektor

Menurut Kasatpol PP Arifin, masyarakat akan tetap dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu jika tetap melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan lainnya.

Terlepas dari itu, terpantau dari Instagram Jakarta Info, kondisi CFD Jakarta di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin sudah mulai dipadati pengunjung.

Baca Juga: Pesan Terakhir Dokter Deny, Meninggal karena Covid-19 Seperti Kedua Orangtuanya, Seperti Sudah Tahu Apa yang Terjadi

Bahkan tercatat ada sekitar 500 Satpol PP yang siap mengamankan CFD Jakarta, Minggu (21/6/2020). (*)

#hadapicorona