Find Us On Social Media :

CFD Jakarta Dibuka Kembali, Ada Golongan Masyarakat Tak Boleh Ikut hingga Bisa Kena Denda Rp 250 Ribu

CFD Jakarta dibuka kembali

GridHEALTH.id -  Car free day (CFD) atau hari bebas kendaraan bermotor (HBKB) di DKI Jakarta kini telah dibuka kembali usai diberhentikan selama kurang lebih 3 bulan akibat pandemi virus corona.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelumnye menghentikan kegiatan olahraga bersama alias CFD guna mengurangi kemungkinan penyebaran virus corona yang makin pesat.

Baca Juga: Update PSBB DKI Jakarta: Mereka dengan Ciri Berikut Dilarang Masuk Kawasan CFD dan GBK, Demi Bisa Memutus Mata Rantai Covid-19

Namun, CFD yang diselenggarakan saat ini masih mewajibkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta pun kini membuat aturan baru yang wajib di taati saat CFD selama pandemi ini.

Baca Juga: Pasien Covid-19 Mati Konyol, Colokan Ventilaornya Dicabut Oleh Keluarga dan dan Diganti AC , Alasannya Kepanasan

Adapun aturannya yaitu:

1. Jam operasional dikurangi

CFD Jakarta yang biasanya digelar pukul 06.00 sampai 11.00 WIB akan dikurangi satu jam menjadi pukul 06.00 sampai 10.00 WIB mulai Minggu (21/6/2020). 

"Saat ini kita masih dalam pelaksanaan PSBB masa transisi, untuk itu tahap awal pelaksanaan HBKB waktunya hanya sampai jam 10.00 dan selanjutnya akan kami evaluasi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.

Baca Juga: Kritisi Pemerintah Tak Perhatian Terhadap Tenaga Medis, Kepala Puskesmas Ini Dicopot dari Jabatannya

2. Wajib membawa perlengkapan kesehatan pribadi

Masyarakat yang hendak beraktivitas di area CFD Jakarta di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin wajib membawa sejumlah perlengkapan guna mencegah penularan Covid-19.

Salah satu perlengkapan yang harus dikantongi adalah masker cadangan.

"Sebelum datang, pengunjung diwajibkan membawa masker cadangan, tisu kering dan basah," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Perlengkapan lainnya yang harus dibawa di CFD Jakarta adalah alat pembayaran non-tunai, hand sanitizer, botol minum, dan kantong plastik.

Baca Juga: Warga Sulit Jaga Jarak, Ketua Gugas Covid-19: 'Bisa Jadi Manusia Akan Hidup Lama dengan Covid-19'

Setiap warga yang datang ke area CFD Jakarta selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi wajib menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

3. Tidak ada pedagang kaki lima

Umumnya, beberapa ruas trotoar di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan  MH Thamrin akan diwarnai sejumlah pedagang kaki lima yang siap menjajakan makanan bahkan pakaian.

Namun, para pedagang kaki lima dilarang berjualan di CFD Jakarta karena berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Belum dibuka untuk kegiatan jual beli karena potensi kerumunannya masih sangat tinggi. Jadi hanya untuk kegiatan olahraga saja," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Minggu (14/6/2020).

Baca Juga: Rindu Nonton Konser? Pemerintah Sebentar Lagi Akan Perbolehkan Penyelenggaraan Event di Pandemi Virus Corona

 

4. Ada golongan tertentu yang tidak diperbolehkan ikut

CFD Jakarta 21 Juni ini diperuntukkan bagi warga yang sehat.

Syafrin melarang masyarakat yang memiliki gejala demam, batuk, hingga pilek untuk datang ke CFD. 

"Kami mengimbau kepada warga tidak sehat, merasa demam, merasa flu untuk tidak keluar dan melaksanakan aktivitas olahraga di HBKB sehingga semuanya bisa terus menjaga tidak terjadi penyebaran Covid-19," kata dia. 

Selain itu, ada 3 golongan masyarakat di atas dilarang untuk berkunjung ke CFD Jakarta, karena ketiga golongan tersebut merupakan yang paling rawan terinfeksi virus Covid-19. 

Adapun ketiga golongan tersebut, yaitu lansia, wanita hamil, dan anak-anak.

Sementara itu, pemrintah pun masih tetap menerapkan sanksi-sanksi tegas pada masyarakat yang tidak mematuhi aturan tersebut.

Baca Juga: Setalah Disalip Indonesia Untuk Jumlah Kasus Covid-19, Singapura Mulai Buka Kembali Sejumlah Sektor

Menurut Kasatpol PP Arifin, masyarakat akan tetap dikenakan denda sebesar Rp 250 ribu jika tetap melanggar protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, dan lainnya.

Terlepas dari itu, terpantau dari Instagram Jakarta Info, kondisi CFD Jakarta di sekitaran Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin sudah mulai dipadati pengunjung.

Baca Juga: Pesan Terakhir Dokter Deny, Meninggal karena Covid-19 Seperti Kedua Orangtuanya, Seperti Sudah Tahu Apa yang Terjadi

Bahkan tercatat ada sekitar 500 Satpol PP yang siap mengamankan CFD Jakarta, Minggu (21/6/2020). (*)

#hadapicorona