Find Us On Social Media :

Pakar Epidemiologi UI; Anggaran Rapid Test Hampir 700 Triliun, Jangan Jadi Lahan Bisnis

Pandu Riono, selaku ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, peringatkan pemerintah agar rapid test tidak menjadi ladang bisnis.

GridHEALTH.id - Upaya pemerintah Indonesia dalam menanggulangi penyebaran dan penularan virus corona (Covid-19) menjadi sorotan tajam publik belakangan ini.

Bagaimana tidak, pemerintah telah menggelontorkan dana hampir Rp 700 triliun untuk melakukan tes Covid-19 berupa rapid test.

Akan tetapi faktanya dilapangan dana rapid test tidak semua tertanggung oleh anggaran pemerintah.

Alhasil masyarakat masih harus merogoh kocek yang cukup tinggi untuk melakukan rapid test.

Kondisi ini pun juga disoroti oleh ahli epidemiologi dan biostatistik Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia, Pandu Riono.

Lewat akun Twitter pribadinya, Pandu mengingatkan pemerintah agar rapid test ini tidak menjadi ladang bisnis segelintir oknum yang ingin mengambil keuntungan di masa pandemi.

Baca Juga: Setelah Wabah Corona, Surabaya Kini Diresahkan Dengan Menumpuknya Limbah Medis APD di Pemakaman

Baca Juga: Masih Banyak Orang Ikut CFD di Jakarta, Pemerintah Ungkap Risiko Olahraga di Tengah Pandemi Covid-19

“Komersialisasi dan bisnis di tengah wabah, itu bisa dianggap kejahatan yang sulit dimaafkan,” tulis Pandu di Twitter, Minggu (28/6/2020).

Lebih lanjut, Pandu mencuit sejumlah oknum memanfaatkan ketakutan dan kepanikan penduduk yang terjadi saat ini untuk mengeruk keuntungan.

“Dan seringkali memanfaatkan celah regulasi,” lanjutnya.

Baca Juga: Lagi, Seorang Jurnalis Wanita Asal China Menghilang Usai Beberkan Fakta Terkait Kemunculan Virus Corona di Krematorium

Sementara itu, dilansir dari Tribunnews (18/6/2020) Lembaga Pemerintahan Indonesia, Ombudsman mendapat banyak aduan terkait tingginya tarif rapid test dan Polymerase Chain Reaction (PCR) di Kalimantan Utara.

Di Indonesia biaya tes untuk menguji seseorang terinfeksi virus corona atau tidak, masih relatif mahal.

Biaya untuk rapid test berkisar di harga ratusan ribu. Sementara untuk swab test dan PCR test hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Minta Maaf, Pedagang Bakso Akui Disuruh Dukun untuk Ludahi Dagangannya, Warganet: 'Abangnya Kena Corona Kelar Dah'

Patokan harga untuk berbagai tes corona tersebut di Indonesia juga belum ditetapkan.

Sehingga masing-masing instansi dapat menetapkan sendiri harga tes-tes tersebut.

Menurut Ketua Ombudsman, Amzulian Rifai, menyebutkan dari banyaknya aduan terkait tarif rapid test dan PCR, Ombudsman menduga ada yang mengambil kesempatan dalam situasi ini.

"Kita tahu saat ini rapid test dan PCR terkait wabah Covid-19, menjadi syarat wajib untuk masyarakat berpergian," kata Amzulian Rifai dalam konferensi virtual, Kamis (18/6/2020).

Baca Juga: 4 Jenis Hormon Bahagia Pada Tubuh Perlu Dibangkitkan Supaya Tidak Stres, Ini Caranya

Lanjut Amzulian, Ombudsman menduga adanya oknum yang memanfaatkan momen wabah Covid-19 melalui tarif rapid test dan PCR yang tinggi.

"Hal ini kemungkinan saja bisa terjadi, karena rapid test dan PCR ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ingin berpergian dalam hal kepentingan khusus," ucap Amzulian.

Terkait dugaan ini, lanjut Amzulian, pihaknya meminta pemerintah untk melaukan intervensi terhadap laporan tingginya tarif rapid test dan PCR di beberapa wilayah agar tidak membebankan masyarakat.(*)

Baca Juga: Mantan Menkominfo Rudiantara Bocorkan Obat Corona Keluar Agustus, Tak Perlu Resep Dokter

 #berantasstunting #hadapicorona