Find Us On Social Media :

Kolam Renang Boleh Dibuka Kembali, Dokter Reisa: 'Pastikan Air Menggunakan Disinfektan Klorin dan Bromin', Memang Tak Berbahaya?

Dokter Reisa sarankan air kolam renang diberi disinfektan klorin atau bromin sebelum dibuka kembali

GridHEALTH.id -  Kabar gembira di tengah pandemi Covid-19 seakan menjadi semilir angin sejuk bagi masyarakat Indonesia.

Seperti, baru-baru ini Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Dokter Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemilik usaha atau fasilitas kolam renang sudah bisa kembali beroperasi.

Baca Juga: Belum Terbukti Tularkan Corona, Dokter Reisa Beberkan Upaya Pencegahan Covid-19 di Kolam Renang

Meski kolam renang dibuka kembali, penerapan protokol kesehatan rupanya masih wajib dilakukan oleh pengelola maupun pengunjung.

Dokter Reisa Broto Asmoro menyatakan jika pengelola kolam renang harus memastikan bahwa kolam renang mengandung disinfektan.

Baca Juga: Warganet Ini Beberkan Biaya Perawatan Pasien Covid-19 Lebih Rp 290 Juta, Ke Manakah Susbsidi Pemerintah?

"Pastikan air kolam renang menggunakan disinfektan dengan klorin 1-10 ppm atau bromin 3-8 ppm, sehingga ph air mencapai 7,2 sampai dengan 8," jelas Reisa.

Lantas bolehkah penggunaan klorin dan bromin, dan apakah tidak berbahaya pada tubuh manusia?