Find Us On Social Media :

Imbas Corona, Jumlah Janda dan Perselingkuhan di Bandung Meningkat Tajam selama Pandemi Covid-19

Jumlah janda dan perselingkuhan di Bandung meningkat selama pandemi Covid-19.

Sejak wabah Covid-19 dari bulan Maret hingga pertengahan Juni 2020, tercatat ada 1.449 gugatan perceraian yang masuk ke Pengadilan Agama Bandung.

Ketua Pengadilan Agama Bandung, Acep Saifuddin mengatakan, rata-rata perceraian dipicu perselisihan atau percekcokan karena masalah ekonomi dan perselingkuhan.

"Macam-macam (penyebabnya), rata-rata berasal dari masalah ekonomi dan perselingkuhan. Jadi, memang yang paling banyak diajukan karena percekcokan itu," ujar Acep, dikutip dari Tribun Jakarta, Jumat (26/6/2020).

Baca Juga: Angka Kanker Payudara Masih Tinggi Karena Banyak Perempuan Enggan Memeriksakan Diri

Menurut Acep, pasangan yang mengajukan perceraian pun datang dari berbagai kalangan, mulai dari wiraswasta hingga aparatur sipil negara (ASN).

Rata-rata usia pernikahannya pun beragam.

"Banyak dari ASN Kota Bandung juga, tapi kalau jumlahnya itu harus melihat data dulu, tidak bisa dikira-kira," ucapnya.

Dikatakan Acep, sebelum naik ke persidangan biasanya pengadilan agama akan menyiapkan mediator untuk memediasi pasangan yang ingin bercerai.

Baca Juga: Di Tangan Kita Terdapat Koloni Bakteri Baik dan Bermanfaat Bagi Tubuh, Makan Pakai Tangan Sehat

Namun, kebanyakan selalu gagal dimediasi dan berakhir dengan perceraian.