Find Us On Social Media :

Masih Berani Berkeliaran Tanpa Masker? Siap-siap Rawat Orang dengan Gangguan Jiwa Seharian

Sanksi rawat ODGJ bagi orang tak pakai masker

GridHEALTH.id -  Masker kini menjadi salah satu barang wajib harus dikenakan setiap orang selama pandemi corona.

Seperti diketahui, masker dapat mencegah seseorang terkena beragam polutan bahkan mencegah penularan virus corona melalui droplets (bersin/air liur).

Baca Juga: Jokowi Ungkap 70 Persen Warga Jatim Tak Patuhi Protokol Kesehatan, di Surabaya, Risma; 'Kamu Lihat Saja di Jalanan'

Bahkan kini, jika seseorang berani ke luar rumah tanpa memakai masker, pemerintah tak tanggung-tanggung akan memberikan sanksi kerja sosial.

Namun tahukah, bukan hanya sanksi kerja sosial saja, sekarang warga yang masih berkeliaran ke luar rumah tanpa memakai masker akan diberikan hukuman unik.

Baca Juga: Bukan Hanya PPDB, Para Ibu Kini Dibuat Mumet Cari ART Baru saat Pandemi Covid-19: 'Sekarang Ngambil Mbak Baru Pake Tes Dulu'

Kota Surabaya kabarnya menerapkan aturan baru bagi para warganya yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker saat ke luar rumah akan diganjar merawat orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) seharian.