Find Us On Social Media :

Wilayahnya Masuk Zona Oranye Covid-19, Bupati Lebak Percaya Diri Berlakukan Sekolah Tatap Muka

Bupati Lebak, Iti Oktavia Jayabaya

Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Jokowi Larang Impor Alat Tes Cepat dan PCR

"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.

"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”

Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.

Baca Juga: 99,99 Persen Bunuh Virus Corona dalam 30 Detik, Begini Rupanya Kandungan Obat Kumur PVP-I

Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.

“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.(*)

Baca Juga: Dokter Tirta Bongkar Penyebab Tingginya Kasus Covid-19 di Jatim; Kalau ke Surabaya Sudah Pasti Mati

 #berantasstunting

#hadapicorona