Sedangkan jangka panjangnya dapat menimbulkan kegelisahan, nyeri otot dan tulang, insomnia, diare, muntah, kedinginan hingga menggigil, dan gerakan kaki tak teratur.
Terlepas dari itu, Ahmad Dhani mengaku bahwa di tahun 1994 itu, penggunaan heroin masih bebad dan belum dikenai pasal hukum apapun.
“Makanya semua orang kena heroin. Enggak ada undang-undang. Setelah ada yang OD (overdosis) baru dibuat undang-undangnya sama DPR. Baru dilarang. Dulu mah bebas saja dulu,” tutur Ahmad Dhani.
Selain membahas soal itu, Ahmad Dhani juga membeberkan alasan Ari Lasso keluar dari Dewa 19 karena ingin pemulihan dari kecanduan narkoba. (*)
#berantasstunting #hadapicorona