Find Us On Social Media :

Buntut Menjamin Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Anggota DPRD Ini Akhirnya Diperiksa BKD

Buntut jaminan pengambilan paksa jenazah Covid-19, Anggota DPRD Kota MAkassar diperiksa BKD.

GridHEALTH.id - Penyelesaian kasus anggota DPRD Kota Makassar yang menjamin pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 terus bergulir.

Terbaru, anggota dewan yang diketahui berasal dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera Andi Hadi Ibrahim Baso itu dikabarkan telah diperiksa oleh Badan Kehormatan Dewan (BKD).

 

Baca Juga: Insentif Rp 1,9 Triliun Belum Turun, Ambulans Covid-19 Berhenti Beroperasi Akibat Tak Ada Biaya Operasional BBM

Selain Andi, BKD juga memeriksa sejumlah saksi dari keluarga jenazah.

Andi juga dimintai sejumlah keterangan, diantaranya alasan memberikan jaminan untuk pengambilan jenazah pasien covid-19 di RSUD Daya Makassar pada akhir Juni lalu.

Saat ini, BKD DPRD Makassar Tengah melakukan audit untuk menentukan ada tidaknya pelanggaran etika yang dilakukan anggota DPRD dari PKS tersebut.

Baca Juga: IDI; Kasihan Kawan-kawan di Pelayanan, Protes Kemenkes Tetapkan Harga Rapid Test Rp150 Ribu

"Karena adanya pemberitaan-pemberitaan di media, respon DPRD ketika ada aduan maka itu juga berproses di Badan Kehormatan Dewan (BKD)," kata ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo.

"Kebetulan hari kemarin juga, pak Andi sudah dimintai keterangan oleh lima anggota BKD. Sekarang masih berproses, karena pemeriksaan butuh waktu juga," lanjutnya.

Baca Juga: Walau Ada Peningkatan Kasus Covid-19, Jawa Barat Berani Terapkan KBM Tatap Muka

Diketahui sebelumnya, anggota DPRD Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso menjadi sorotan setelah menjadi penjamin pengambilan jenazah pasien covid-19 di RSUD Daya Makassar.

Dikutip dari Kompas.com, pada 27 Juni 2020 lalu, keluarga ingin membawa pulang jenazah yang merupakan pasien dalam pengawasan.

Baca Juga: Baru Tahu Ada Penambahan Kasus Baru Covid-19, Presiden Jokowi Naik Pitam; Ini Sudah Lampu Merah

Andi Hadi Ibrahim Baso yang kenal dengan keluarga almarhum pun pasang badan dan menjadi penjamin pengambilan jenazah, yang seharusnya dimakamkan sesuai protokol covid-19. alasannya, hasil swab belum keluar.

Namun mirisnya, setelah hasil swab keluar jenazah dinyatakan positif covid-19.

Baca Juga: Cara Mudah Merawat Tali Pusat Bayi Baru Lahir, Bebas Infeksi

Tindakan yang dilakukan anggota DPRD dari PKS ini pun disesalkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah.

Insiden pengambilan paksa jenazah PDP covid-19 di Makassar sudah terjadi berkali-kali di sejumlah rumah sakit. Polisi pun sudah menetapkan sejumlah tersangka dari deretan kasus yang terjadi.(*)

Baca Juga: Penyebab dan Solusi Carpal Tunnel Syndrome yang Rasanya Seperti Kesemutan di Tangan, Jangan Dikit-dikit Dihubungkan dengan Covid-19

 #berantasstunting

#hadapicorona