GridHEALTH.id - Sejak pandemi virus corona (Covid-19) menyerang Tanah Air dari Maret 2020 lalu, beberapa praktik dokter gigi terlihat tutup atau tidak beroperasi.
Hal ini dikarenakan tenaga medis yang rentan terhadap penularan Covid-19 ternyata bukan hanya dokter atau perawat yang bekerja di unit perawatan intensif saja, tapi juga dokter spesialis mata, dokter gigi, serta dokter spesialis THT (telinga hidung tenggorokan).
Baca Juga: Dokter Gigi Larang Berkumur Setelah Menggosok Gigi, Kalau Pasta Gigi Tertelan Bagaimana?
Meski demikian, rupanya kita masih bisa memeriksakan kesehatan gigi selama pandemi Covid-19.
Dokter Gigi Spesialis Penyakit Mulut, Prof. Drg. Rahmi Amtha, MDS. Sp.PM, PhD pun memberikan penjelasan terakit berobat ke dokter gigi selama pandemi Covid-19 ini.
Baca Juga: Alat Tes Covid-19 Buatan Indonesia Dibanderol Rp 75 Ribu, Jokowi Larang Impor Alat Tes Cepat dan PCR
"Kita diimbau dari Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI) untuk hanya mengerjakan kasus-kasus atau kondisi-kondisi penyakit pada gigi yang sifatnya emergency atau darurat," ujar Rahmi saat dihubungi GridHEALTH.id dalam virtual media briefing, Rabu (8/7/2020).
Source | : | PDGI |
Penulis | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Editor | : | Nikita Yulia Ferdiaz |
Komentar