Find Us On Social Media :

Update Covid-19; Bepergian Tak Perlu Lagi Surat Hasil Rapid Test ataupun PCR

Petugas pos pemeriksaan covid-19 di kota Madiun

GridHEALTH.id - Update Covid19 - Bepergian Tak Perlu Lagi Bekali Diri dengan Surat Rapid Test ataupun PCR

Bepergian ke luar kota sekarang tak lagi ribet harus melengkapi diri dengan surat hasil Rapid test ataupun PCR.

Baca Juga: Corona Belum Usai, Ratusan Babi di Palembang Mati Mendadak Terinfeksi Virus Flu Babi Afrika

Saat PSBB diberlakukan dibanyak daerah, sesuai kebijakan pemerintah daerah masing-masing, melakukan perjalan ke luar kota jadi dibatasi.

Mereka yang bisa dan boleh ke luar kota hanya yang sudah membekali diri dengan surat hasil rapid test dan atau PCR, yang dinyatakan lulus atau negatif.

Tapi kini, Perhimpunan Dokter Spesialis Patologi Klinik dan Laboratorium Indonesia (PDS PatKLln) mengusulkan rapid test dan tes PCR tidak dijadikan sebagai syarat perjalanan seseorang.

Informasi tersebut salah satunya diunggah oleh akun @anjarisme.

Baca Juga: Seperti Infeksi AIDS, Virus Corona Ternyata Menular Melalui Plasenta dari Ibu ke Bayi yang Dikandungnya