Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.
Dengan demikian, sekolah yang berada di daerah madura belum bisa dilakukan KBM secara tatap muka.
Pasalnya berdasarkan data update yang dilakukan oleh website Bersatu Lawan Covid-19, Selasa (14/7/2020) pulau Madura masih termasuk ke dalam zona oranye.(*)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Jusuf Kalla; 'Kita Pakai Masker Hingga 3 Tahun Kedepan'
#berantasstunting #hadapicorona