GridHEALTH.id - Seiring semakin mewabahnya virus corona (Covid-19), pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk meniadakan sementara kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah.
Hal ini dilakukan tak lain untuk mecegah penyebaran virus corona semakin meluas.
Akan tetapi keputusan ini justru di protes oleh Ibu-ibu wali murid di sekolah dasar (SD) di Tebul Barat, Pengantenan, Pamekasan, Madura.
Mereka takut, anak-anak mereka menjadi bodoh lantaran terlalu lama berada di rumah.
Bahkan dalam aksi protesnya, para orangtua murid mengancam akan memindahkan anaknya jika sekolah masih diliburkan karena Covid-19.
"Jika sekolah ini diliburkan, kami akan memindahkan anak kami ke sekolah lain," kata seseorang di antara peserta unjuk rasa, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Sempat Meleset, Akankah Prediksi Presiden Jokowi Prihal Puncak Covid-19 Agustus-September Tepat?
Baca Juga: Waswas, Angka Kematian Akibat Covid-19 di Indonesia Sudah Di Atas Amerika Serikat
Ketika ditemui oleh guru di sekolah tersebut, ibu-ibu wali murid itu menuturkan alasan mereka berunjuk rasa.
Menurut mereka, anak-anak mereka kini malah sibuk bermain. Pendidikan jarak jauh yang diprogramkan pemerintah juga tak dilakukan.
"Kalau tetap diliburkan, anak-anak kami terampas pendidikannya. Kami takut anak kami bodoh," kata salah seorang ibu.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Pamekasan Fatimatuz Zahrah menjelaskan, sekolah belum bisa dibuka kembali lantaran pandemi. Jika nekat melakukannya, hal tersebut justru akan menyalahi aturan.
Baca Juga: Media Asing Soroti Biaya Mahal Tes CPR Di Indonesia, Bisa Sampai Puluhan Juta
Lebih-lebih, kata dia, belum ada kebijakan Menteri Pendidikan untuk melakukan pendidikan tatap muka.
"Tetap tidak bisa dibuka lagi karena kalau dibuka bisa melanggar SKB Menteri," kata Fatimatuz Zahrah.
Sementara itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim, sebelumnya juga telah memastikan proses KBM tahun ajaran baru 2020/2021 dimulai pada Juli 2020.
Baca Juga: Petaka Tes Covid-19, Balita 1 Tahun Meninggal Dunia Usai Jalani Rangkaian Tes Swab
Namun, apakah masuk sekolah dilakukan dengan tatap muka atau tidak, Nadiem menjawab hanya sekolah yang berada di zona hijau yang sudah boleh melakukan tatap muka.
"Yang di zona hijau, kami mempersilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka," ujar Nadiem Makarim dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
"Untuk daerah dengan zona kuning, oranye, dan merah, itu dilarang untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.”
Namun, Nadiem menegaskan ada beberapa syarat yang harus dilalui sekolah jika ingin melakukan KBM dengan tatap muka.
Itu antara lain Kabupaten/kota harus zona hijau, pemerintah daerah harus setuju, sekolah harus memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka dan terakhir orang tua murid setuju pembelajaran tatap muka.
“Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan belajar dari Rumah secara penuh,” ujar Mendikbud.
Dengan demikian, sekolah yang berada di daerah madura belum bisa dilakukan KBM secara tatap muka.
Pasalnya berdasarkan data update yang dilakukan oleh website Bersatu Lawan Covid-19, Selasa (14/7/2020) pulau Madura masih termasuk ke dalam zona oranye.(*)
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Belum Ditemukan, Jusuf Kalla; 'Kita Pakai Masker Hingga 3 Tahun Kedepan'
#berantasstunting #hadapicorona