Find Us On Social Media :

Waspada Gelombang Ketiga, Hong Kong Kembali Memperketat Jarak Sosial Ketika 'Kritis' Menghantam Kota

Pejalan kaki mengenakan masker saat mereka menunggu untuk menyeberang jalan di Hong Kong pada 10 Juli 2020, saat kota tersebut mengalami wabah lokal baru dari virus corona.

Taman hiburan telah diperintahkan untuk ditutup, termasuk Hong Kong Disneyland, yang telah dibuka kembali selama sebulan.

Sama halnya seperti Indonesia, otoritas Hong Kong juga memberlakukan aturan wajib mengenakan topeng di tempat umum, termasuk angkutan umum dan taksi.

Baca Juga: Diberi Laporan Rekor Baru 80 Ribu Kasus Covid-19, Jokowi; Harus Diberi Sanksi! Kalau Tidak, Masyarakat Tak Sadar

Bagi mereka yang melanggar akan dikenakan denda $645 atau sekitar 9,4 juta.

Penduduk atau penumpang yang transit melalui Hong Kong dari negara-negara berisiko tinggi sekarang harus menunjukkan bukti tes virus corona negatif sebelum naik ke penerbangan ke Hong Kong.

Baca Juga: Update Covid-19; Bepergian Tak Perlu Lagi Surat Hasil Rapid Test ataupun PCR

Dr. Arisina Ma mengatakan bahwa dia percaya langkah-langkah ini "masuk akal" tetapi bahwa orang tidak boleh dilarang berkumpul di area publik luar ruangan jika mereka mengenakan masker.

Ia berharap langkah-langkah akan diperpanjang melampaui tanggal kedaluwarsa tujuh hari mereka saat ini, dengan mengatakan, "Saya tidak berpikir wabah ini akan segera berakhir, kita mungkin masih memiliki satu atau dua bulan lagi."(*)