Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Warga Bogor, Bupati Ade Yasin Beri Izin Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan pengantin melaksanakan ijab kabul dalam simulasi resepsi pernikahan di era normal baru dengan protokol kesehatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 14 Juli lalu.

GridHEALTH.id - Kabar baik untuk para pasangan di Kabupaten Bogor yang ingin menggelar acara resepsi pernikahan.

Bupati Ade Yasin kini memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya yang ingin menggelar acara sakral tersebut.

Diperbolehkannya kembali gelaran resepsi pernikahan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bogor tentu merupakan perubahan besar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Diketahui pada 19 Maret lalu, Kapolri mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/2/lll/2020, melarang berbagai kegiatan, termasuk resepsi pernikahan.

Namun akhirnya setelah empat bulan berselang sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan.

Baca Juga: Curhat Akhir Pekan Seorang Dokter yang Mengoyak Hati Pembaca Statusnya

Baca Juga: Muncul Beragam Hobi Baru saat Pandemi Covid-19, Tak Menutup Kemungkinan Terjadinya Luka Bakar, Begini Cara Penanganannya