Find Us On Social Media :

Kabar Baik Bagi Warga Bogor, Bupati Ade Yasin Beri Izin Gelar Resepsi Pernikahan, Tapi Ada Syaratnya

Pasangan pengantin melaksanakan ijab kabul dalam simulasi resepsi pernikahan di era normal baru dengan protokol kesehatan di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, 14 Juli lalu.

GridHEALTH.id - Kabar baik untuk para pasangan di Kabupaten Bogor yang ingin menggelar acara resepsi pernikahan.

Bupati Ade Yasin kini memberi lampu hijau bagi warga di wilayahnya yang ingin menggelar acara sakral tersebut.

Diperbolehkannya kembali gelaran resepsi pernikahan di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Bogor tentu merupakan perubahan besar sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Diketahui pada 19 Maret lalu, Kapolri mengeluarkan maklumat dengan nomor Mak/2/lll/2020, melarang berbagai kegiatan, termasuk resepsi pernikahan.

Namun akhirnya setelah empat bulan berselang sejumlah daerah di Indonesia telah memperbolehkan warganya untuk menggelar resepsi pernikahan.

Baca Juga: Curhat Akhir Pekan Seorang Dokter yang Mengoyak Hati Pembaca Statusnya

Baca Juga: Muncul Beragam Hobi Baru saat Pandemi Covid-19, Tak Menutup Kemungkinan Terjadinya Luka Bakar, Begini Cara Penanganannya

Akan tetapi izin ini tentunya berlaku dengan beberapa syarat adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang berlaku di daerahnya masing-masing.

Di Kabupaten Bogor, Bupati Ade Yasin mengatakan kepada Antara,Minggu (19/7/2020), "Saat ini resepsi pernikahan sudah boleh, ini kan yang dinanti oleh masyarakat dari kemarin. Tapi tetap berjalan dengan syarat 30% dari kapasitas tempat dan menerapkan protokol kesehatan."

Baca Juga: Ketahui 5 Manfaat Mendongeng Bagi Anak, Cocok Dipraktikkan di Masa Pandemi

Selain mengatur jumlah hadirin dalam acara resepsi pernikahan, peraturan bupati yang mulai berlaku sejak 17 Juli itu memberlakukan sanksi denda senilai Rp 50.000 bagi warga yang tidak mengenakan masker di tempat umum.

Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang diketahui sangat cepat penularannya.

Baca Juga: Biasa Digunakan dalam Masakan, Minyak Wijen Ternyata Dapat Menyembuhkan Luka Bakar

Dimana Covid-19 ini mudah sekali ditularkan melalui kontak dekat dengan seseorang yang terinfeksi.

Menurut pernyataan yang diunggah Centers for Disease Control and Prevention, penularan virus corona antar manusia sering terjadi dalam kontak dekat, yakni sekitar 1,8 meter.

Penyebaran dari orang ke orang diperkirakan terjadi terutama melalui tetesan pernapasan yang dihasilkan dari air liur ketika orang yang terinfeksi batuk atau bersin, mirip dengan bagaimana influenza dan patogen pernapasan lainnya menyebar.

Baca Juga: Feby Fabiola Berubah Penampilan, Kenapa Kemoterapi Sering Bikin Botak?

Tetesan ini dapat mendarat di mulut atau hidung orang-orang yang berada di dekatnya atau mungkin terhirup ke dalam paru-paru.

Untuk itu, bagi warga yang ingin menggelar atau datang ke acara resepsi pernikahan, patuhilah protokol kesehatan yang diterapkan.(*)

Baca Juga: Presiden Filipina Tegas Prihal Masker di Negaranya; 'Kami Tidak Akan Ragu Menangkap Orang'

 #berantasstunting

#hadapicorona