Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal.
Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenpppa) menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
Baca Juga: Update Covid-19; Kemenkes Sebut Ada 7.008 Anak di Bawah Umur yang Telah Terinfeksi Virus Coron
Buku Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 berisi tentang proposal Hari Anak Nasional seperti biasa, dengan tambahan tata cara pelaksaanaan Hari Anak Nasional 2020 menggunakan Protokol Kesehatan, serta hal-hal kreatif untuk memeriahkan Hari Anak Nasional 2020.
Melalui pedoman tersebut, seluruh kegiatan dalam rangkaian dan acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2020 didesain untuk mewujudkan anak Indonesia gembira di rumah selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: UNICEF; Fakta Anak Jadi Depresi Karena Isolasi Selama Pandem Covid-19