GridHEALTH.id - Hari Anak Nasional (HAN) jatuh tepat hari ini, Kamis, 23 Juli 2020.
Meski Hari Anak Nasional tahun ini bertepatan dengan pandemi Covid-19, bukan berarti anak-anak Indonesia tidak bisa merayakan hari istimewa tersebut.
Hari Anak Nasional 2020 mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju” dengan tagline #AnakIndonesiaGembiradiRumah.
Baca Juga: Ketahui 5 Manfaat Mendongeng Bagi Anak, Cocok Dipraktikkan di Masa Pandemi
Dikutip dari laman kemenpppa.go.id, peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh bangsa Indonesia terhadap perlindungan anak Indonesia agar tumbuh dan berkembang secara optimal, dengan mendorong keluarga Indonesia menjadi lembaga pertama dan utama dalam memberikan perlindungan kepada anak.
Upaya ini akan menghasilkan generasi penerus bangsa yang sehat, cerdas, ceria, berakhlak mulia dan cinta tanah air di masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Bangun Kedekatan Anak dengan Orangtua, Yuk Quality Time Bersama Anak dengan Mendongeng
Peringatan Hari Anak Nasional di masa pandemi Covid-19 ini adalah momentum untuk meningkatkan kepedulian semua pilar bangsa Indonesia, baik orangtua, keluarga, masyarakat, dunia usaha, media massa dan pemerintah terhadap pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Melalui kepedulian dalam menghormati, menghargai, dan menjamin hak-hak anak tanpa diskriminasi, serta memastikan segala hal yang terbaik untuk pertumbuhan dan perkembangan 79,55 juta anak Indonesia secara optimal.
Dalam rangka menyambut Hari Anak Nasional, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (Kemenpppa) menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.
Baca Juga: Update Covid-19; Kemenkes Sebut Ada 7.008 Anak di Bawah Umur yang Telah Terinfeksi Virus Coron
Buku Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020 berisi tentang proposal Hari Anak Nasional seperti biasa, dengan tambahan tata cara pelaksaanaan Hari Anak Nasional 2020 menggunakan Protokol Kesehatan, serta hal-hal kreatif untuk memeriahkan Hari Anak Nasional 2020.
Melalui pedoman tersebut, seluruh kegiatan dalam rangkaian dan acara puncak Hari Anak Nasional Tahun 2020 didesain untuk mewujudkan anak Indonesia gembira di rumah selama pandemi Covid-19.
Baca Juga: UNICEF; Fakta Anak Jadi Depresi Karena Isolasi Selama Pandem Covid-19
Dalam pedoman itu, tertulis jadwal penyelenggaraan acara puncak HAN tahun 2020 yang akan diselenggarakan tingkat pusat, daerah, hingga luar negeri.
Tentunya, pelaksanaan Hari Anak Nasional tersebut tetap memperhatikan kebijakan pemerintah untuk selalu memakai masker, jaga jarak, dan cuci tangan pada semua kegiatan, termasuk kegiatan yang akan dilakukan secara virtual melalui media online.
Baca Juga: Berantas Stunting; Kemenkes Terbitkan Protokol Pelayanan Gizi Pada Masa Pandemi Covid-19
Untuk praacara Hari Anak Nasional, akan diselenggarakan dalam bentuk Webinar Bidang Perlindungan Anak dan Bidang Tumbuh Kembang Anak, Talkshow, Suara Anak Indonesia, Bantuan Pemenuhan Kebutuhan Spesifik Anak, dan Gebyar Prestasi Anak.
Kemudian, puncak acara Hari Anak Nasional 2020, akan mencakup Konser musik atau paduan suara oleh perwakilan anak dari 34 provinsi, Dialog Interaktif, Dongeng Ibu Bintang dan Kak Seto, Penayangan video EDUKASI, dan lain-lain.
Untuk informasi lebih lanjut, berikut link untuk mengunduh buku Pedoman Pelaksanaan Hari Anak Nasional (HAN) 2020.(*)
#berantasstunting #hadapicorona