Find Us On Social Media :

Akankah Anies Baswedan Terapkan Rem Darurat Corona? Zona Merah Covid-19 Kini Tinggal Jakarta Pusat dan Jakarta Barat

Gubernur Anies Baswedan bicarakan kebijakan rem darurat corona di DKI Jakarta

Saat itu, DKI memangkas seluruh jam operasional transportasi umum, menutup perkantoran dan tempat pariwisata terbuka (outdoor) serta hanya 11 sektor usaha saja yang diizinkan beroperasi.

Baca Juga: Teka-teki Terjawab Mengapa Warga China Enggan Divaksin Produk Sendiri, Skandal Vaksin 2018 Bikin Rakyat Tak Percaya, 'Kelinci Percobaan' Pindah ke Indonesia?

"Kita lihat dulu situasi ini. Karena lagi-lagi, jangan lihat sekadar satu hari, satu hari. Tapi mingguan, karena memang proses pemeriksaannya pun beberapa hari antara ambil sampel sampai keluar hasil. Jadi, lihatnya mingguan," kata Anies Baswedan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/7). (*)

#hadapicorona