Jerinx bersama para peserta aksi berjalan sambil membawa spanduk dan poster-poster yang bertuliskan Bali tolak rapid test dan swab test sebagai syarat administrasi, katakan tidak pada rapid test dan swab, tolak rapid test dan swab test sambil berjalan meneriakkan tolak rapid tes dan swab test.
Unjukrasa ini menolak beberapa surat kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah provinsi Bali seperti misalnya Surat Dinas Pariwisata Bali Nomor 556/2782/iv/dispar tentang sertifikat tatanan kehidupan era baru.
Baca Juga: Ingin Isolasi Mandiri, Pasien Virus Corona di RS Atlet Larikan Diri
Dalam surat edaran tersebut mewajibkan rapid test kepada karyawan dengan biaya sendiri alias mandiri.
Aturan tersebut sebagai salah satu syarat bagi perusahaan pariwisata untuk mendapatkan sertifikasi penerapan protokol kesehatan selanjutnya diijinkan untuk beroperasi.
Baca Juga: Suka Mengenakan Softlens di Mata? Hati-hati Kekurangan Oksigen