Find Us On Social Media :

Kepala Satpol PP Bali; 'Jika Ada Penambahan Kasus, Jerinx Harus Bertanggungjawab'

Aksi Jerinx SID bersama sekelompok massa menolak aturan wajib rapid test dan swab di Bali.

GridHEALTH.id-  Musikus yang berperan sebagai penggebuk drum grup band Superman Is Dead, Jerinx alias JRX,  sejak awal Covid-19 masuk Indonesia selalu mengatakan bahwa wabah penyakit ini adalah hasil konspirasi sehingga tak layak dipatuhi apalagi ditakuti keberadaannya.

Maka, dimana-mana Jerinx selalu menyerukan anitiprotokol kesehatan, antites, dan antivaksin, serta segala sesuatu yang berkaitan dengan Covid-19. Seperti belum lama ini dia bersama kelompoknya mengadakan unjuk rasa di Denpasar.

Menanggapi hal ini, Kabag Ops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa menilai bahwa kegiatan demo menolak tes cepat dan usap melanggar Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020. Namun demonstrasi tak memenuhi unsur pidana.

"Penegakan dari kegiatan itu dilakukan dari Satpol PP. Kami hanya mengamankan saja. Memang surat pemberitahuannya masuk ke intel, sehingga kami selaku kepolisian wajib mengamankan aksi tersebut. Tidak ada unsur pidananya. Hanya pelanggaran perwalinya saja," ucap Kompol Putra Astawa saat dihubungi melalui telepon, Senin.

Ia mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh Front Demokrasi Perjuangan Rakyat Bali (Frontier Bali) bersama Komunitas Bali Tolak Rapid yang tergabung dalam Masyarakat Nusantara Sehat (Manusa). 

Baca Juga: WHO: Cuma Jakarta yang Penuhi Standar Minimum Tes Corona di Jawa

Baca Juga: Kocak Tapi Bikin Malu, Ekuador Terapkan Sanksi 'Tari Peti Mayat' Untuk Pelanggar Aturan Covid-19

Kelompok tolak rapid dan usap itu ingin menyampaikan hak berpendapat di muka umum terkait menolak rapid test (tes cepat) dan PCR (tes usap).

Menurut Kasatpol PP Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan aksi tersebut tidak mematuhi protokol kesehatan.