Find Us On Social Media :

Kasus Virus Corona di Indonesia Belum Sampai Puncak, Jokowi Peringatkan Gelombang Kedua Covid-19

Presiden Jokowi peringatkan gelombang kedua Covid-19

GridHEALTH.id -  Kasus positif infeksi virus corona (Covid-19) di Indonesia terus melonjak setiap harinya.

Bahkan, kini Indonesia menduduki posisi ke-8 kasus Covid-19 tertinggi di Asia dengan jumlah kasus lebih dari 100 ribu kasus.

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Covid-19 Lebih dari 50 Persen, Presiden Jokowi: 'Penanganan Kesehatan Tidak Boleh Mengendur Sedikit Pun'

Akibat hal tersebut, para ahli epidemiolog menyebut bahwa kasus Covid-19 di Indonesia belum mencapai puncaknya.

Pakar Epidemiolog Universitas Airlangga (Unair) Windhu Purnomo mengatakan, laporan kasus harian belum mengalami penurunan signifikan.

Baca Juga: Kesaksian Bupati Ogan Ilir, Positif Corona Tubuhnya Meriang Beberapa Hari

Melihat hal ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau agar masyarakat mengingat adanya gelombang kedua Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021, dari Istana Bogor, Selasa (28/7/2020).

Jokowi menyebutkan, ekonomi dunia saat ini tengah dilanda ketidakpastian akibat pandemi Covid-19 yang melanda lebih dari 200 negara.

Baca Juga: Kasus Baru Positif Corona Tembus 100.000, Ahli Epidemiologi Peringatkan Pemerintah Untuk Berlakukan Kembali WFH

Jokowi menyebut kabar baik ini patut disyukuri. Namun ia mengingatkan jajarannya untuk tetap mewaspadai gelombang kedua Covid-19.

"Kita tetap harus waspada kemungkinan dan antisipasi kita terhadap resiko terjadinya gelombang kedua, second wave, dan masih berlanjutnya sekali lagi ketidakpastian ekonomi global di tahun 2021," kata dia, dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Ada Positif Covid-19 di Butik Christian Dior di Mal Plaza Senayan

Untuk itu, Jokowi memberi 5 arahan agar tak ada gelombang kedua Covid-19.

Pertama, Presiden mengingatkan pentingnya prakondisi yang ketat.

Sosialisasi kepada masyarakat harus dilakukan secara masif terutama mengenai sejumlah protokol kesehatan yang harus diikuti, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan atau keramaian, hingga menjaga imunitas tubuh.

Kedua, Presiden mengingatkan pentingnya perhitungan cermat dalam mengambil kebijakan yang didasarkan pada data dan fakta di lapangan.

Baca Juga: Klaster Covid-19 Area Perkantoran Meningkat, 440 Karyawan di Jakarta Positif Virus Corona

Terkait hal ini, Presiden meminta tiap kepala daerah yang ingin memutuskan daerahnya masuk ke fase new normal agar berkoordinasi dengan Gugus Tugas.

"Datanya seperti apa, pergerakannya seperti apa, faktanya seperti apa, karena saya lihat di sini datanya ada semua. Jadi lihat perkembangan data epidemiologi, terutama angka Ro dan Rt. Perhatikan juga tingkat kepatuhan dan masyarakat. Pastikan manajemen di daerah siap atau tidak melaksanakan," ucap Jokowi.

Baca Juga: Kepala Satpol PP Bali; 'Jika Ada Penambahan Kasus, Jerinx Harus Bertanggungjawab'

Ketiga, Presiden juga mengingatkan soal penentuan prioritas mengenai sektor dan aktivitas mana saja yang bisa dimulai dan dibuka secara bertahap.

Sektor ekonomi, sektor dengan penularan Covid-19 yang rendah tapi memiliki dampak ekonomi tinggi harus didahulukan.

Keempat, Kepala Negara ingin agar konsolidasi dan koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah, mulai dari provinsi hingga tingkat RT, terus diperkuat.

Baca Juga: Mimpi Buruk Imbas Corona Terjadi di Negara Miskin, 128.000 Anak Meninggal Karena Kelaparan

Begitu juga dengan koordinasi di internal Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Kelima, Presiden meminta agar evaluasi dilakukan secara rutin.

Presiden mengingatkan agar jajarannya tidak lengah terutama karena kondisi di lapangan masih sangat dinamis.

Baca Juga: Tembus 100.000 Kasus Positif Virus Corona, Indonesia Salip 23 Negara di Atasnya?

Menurutnya, keberhasilan pengendalian Covid-19 sangat ditentukan oleh kedisiplinan dan protokol kesehatan. (*)

#hadapicorona