Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri membagi eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi menjadi 3 macam yaitu pekerja anak, bentuk pekerjaan terburuk anak, dan industri kreatif.
Dari ketiganya, bentuk pekerjaan terburuk anak menjadi perhatian khusus karena mengancam masa depan anak bangsa.
Baca Juga: Tak Hanya dari China, Indonesia Datangan Vaksin Dari Dua Negara Besar Ini
Pasalnya di dalam bentuk pekerjaan terburuk anak meliputi perlibatan anak dalam prostitusi, pornografi, pertunjukan porno, perjudian, peredaran narkotika, dan lingkungan pekerjaan yang berbahaya.
Selain itu, perbudakan anak juga termasuk bentuk pekerjaan terburuk anak dalam eksploitasi anak bidang ekonomi.
Nyatanya peristiwa menyedihkan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi pada 152 juta anak di dunia.
Melansir Nakita.id (29 Juli 2020), Irham Ali Saifuddin selaku National Programme Officer di International Labor Organization (ILO) Indonesia menyebutkan, sektor pertanian memiliki jumlah terbesar dalam eksploitasi anak.