Find Us On Social Media :

Kasus Eksploitasi Anak Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Mana Suara dunia?

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Helvetia Kompol Sah Udur mewawancarai salah satu orang yang diamankan terkait kasus dugaan eksploitasi anak menjadi pengemis di mapolsek Medan Helvetia, Kamis (18/9/2019). Sebanyak 20 anak dan 5 orang dewasa diamankan Polsek Me

 

GridHEALTH.idKasus Eksploitasi Anak Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Mana Suara dunia?

Di masa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, anak-anak harusnya dilindungi, tapi kenyataannya kasus eksploitasi anak meningkat.

Baca Juga: Fakta Covid-19 Bukan Konspirasi Elite Global, Tapi Ancaman Besar

Jadi saat ini bisa kita bilang pandemi covid-19 tidak hanya menyerang kesehatan, tetapi juga menyerang nasib anak-anak.

Pasalnya, semenjak covid-19 justru kasus eksploitasi anak semakin meningkat.

Apalagi dalam kasus eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi.

Baca Juga: Fakta Covid-19 Bukan Konspirasi Elite Global, Tapi Ancaman Besar

Eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi artinya anak dijadikan alat untuk mendapatkan uang.

Untuk hal ini, seluruh mata dan telinga dunia seakan tak mendengear dan melihat.

Begitu juga mulut dunia, seakan bisa tak bisa bersuara lantang untuk kesehatan mental, dan masa depan anak.

Baca Juga: Covid-19 Akan Jadi Gelombang Besar, WHO; Tingkatkan Kewaspadaan Selama Musim Panas, Virus Ini Menyukai Semua Cuaca

Baca Juga: 4 Manfaat Besar Saffron, Rempah-rempah Termahal di Dunia, Saat Pandemi Covid-19 Menjadi Trend Kesehatan

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sendiri membagi eksploitasi anak dalam bentuk ekonomi menjadi 3 macam yaitu pekerja anak, bentuk pekerjaan terburuk anak, dan industri kreatif.

Dari ketiganya, bentuk pekerjaan terburuk anak menjadi perhatian khusus karena mengancam masa depan anak bangsa.

Baca Juga: Tak Hanya dari China, Indonesia Datangan Vaksin Dari Dua Negara Besar Ini

Pasalnya di dalam bentuk pekerjaan terburuk anak meliputi perlibatan anak dalam prostitusi, pornografi, pertunjukan porno, perjudian, peredaran narkotika, dan lingkungan pekerjaan yang berbahaya.

Selain itu, perbudakan anak juga termasuk bentuk pekerjaan terburuk anak dalam eksploitasi anak bidang ekonomi.

Nyatanya peristiwa menyedihkan ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga terjadi pada 152 juta anak di dunia.

Melansir Nakita.id (29 Juli 2020), Irham Ali Saifuddin selaku National Programme Officer di International Labor Organization (ILO) Indonesia menyebutkan, sektor pertanian memiliki jumlah terbesar dalam eksploitasi anak.

Baca Juga: WFH Diperpanjang hingga Tahun Depan, Warganet Singgung Transparansi Data: 'Banyak CEO Perusahaan Menyembunyikan Data Positif Covid-19'

Baca Juga: Terawan Berkantor di Semarang Untuk Pantau Covid-19 di Jateng, Ganjar Pranowo; 'Saya Sangat Senang'

Dilaporkan bahwa 108 juta anak dari 152 juta anak di dunia mengalami eksploitasi di sektor pertanian serta perkebunan.

Irham pun menyebutkan terdapat 6 faktor yang menyebabkan kasus eksploitasi anak meningkat di dunia.

ILO bersamaan dengan UNICEF menyebutkan bahwa pengangguran, kemiskinan, matapencaharian, hutang, pendidikan, migrasi, dan perlindungan sosial menjadi faktor meningkatkan kasus eksploitasi anak.

Baca Juga: Ibu Hamil 7 Bulan di Kudus Meninggal Dunia Usai Terpapar Covid-19 Dua Kali

Melihat kekhawatiran akan ekspolitasi anak, Kementerian PPPA sudah mempersiapkan strategi untuk mencegah adanya pekerja pada anak yang melibatkan keluarga, sekolah, dan masyarakat.

Strategi pertama yang dipersiapkan yaitu evaluasi terhadap kebijakan dan program yang relevan terhadap pencegahan pekerja anak.

Strategi kedua yaitu mensosialisasikan kepada anak-anak perihal kebijakan perlindungan anak agar mereka memahami situasi pekerja anak.

Strategi ketiga, Kementerian PPPA juga akan mengembangkan kemitraan dalam melakukan pencegahan pekerja anak.

Baca Juga: Universitas Oxford : RI Dapat Nilai D untuk Penanganan Virus Corona

Tak hanya itu, masyarakat juga akan ditingkatkan kesadarannya untuk turut mencegah adanya pekerja anak.

Pemerintah juga akan meningkatkan akses pendidikan serta keterampilan bagi anak yang rentan menjadi pekerja anak.

Program jaminan sosial bagi anak dan keluarganya juga akan dikembangkan oeh pemerintah agar lebih mudah diakses.

Selain itu, Kementerian PPPA juga akan meningkatkan pemahaman perihal nilai-nilai atau norma dalam memandang situasi anak yang bekerja dan pekerja anak.(*)

Baca Juga: Tingkat Kesembuhan Hanya 20 Persen, Jessica Iskandar Ceritakan Penyakit Graves' Disease, Apa Itu?

 #berantasstunting

#HadapiCorona